Menu

Mode Gelap
Izin Dicabut, Kasat Pol PP Segel Tempat Hiburan Karoke dan Resto di Pegasus Bungo Dikabarkan Hilang, Ibu Muda di Merangin Ini Ditemukan Warga Sudah Membusuk Tanpa Busana Dandim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Memberikan Reward Kepada Pemenang LKJ TMMD ke-117 Momen Keseruan Meet And Greet Superman Is Dead dan Ratu Aulia bersama Fans di Bungo Sumatera Barat Berlakukan Pembebasan Pajak, Denda hingga Bea Balik Nama Kendaraan

KRIMINAL · 7 Okt 2022 10:00 WIB ·

Bejat! Seorang Ayah di Bungo Hamili Anak Kandungnya Sendiri


 Bejat!  Seorang Ayah di Bungo Hamili Anak Kandungnya Sendiri Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Seorang ayah di Dusun Talang Silungko Kecamatan Bathin II Pelayang Kabupaten Bungo tega setubuhi anak kandungnya sendiri berkali-kali hingga hamil.

Diketahui kronologisnya saat korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) mengeluh mual-mual sakit perut melaporkan kepada ibu kandungnya, akhirnya ibunya berinisiatif membawa anaknya ke dokter di Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya. Dari keterangan dokter anaknya sakit karena hamil sudah 22 minggu.

Setelah itu ibu korban menanyakan kepada korban siapa yang telah menyetubuhinya hingga hamil, namun korban diam dan hanya menangis. Hingga pada hari kamis tanggal 29 september 2022 korbanya mengatakan yang telah menghamili korban adalah ayah kandungnya sendiri.

Mendapat kabar ini, ibunya langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.

Dan pelaku (ayah kandungnya red) langsung melarikan diri ke mandailing natal, Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan laporan korban dan ibunya, tim opsnal polres bungo berhasil melakukan penangkapan.

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K saat konferensi pers mengatakan pelaku berhasil diamankan di Provinsi Sumatera Utara, saat penangkapan pelaku mencoba memberi perlawan hingga tim opsnal polres Bungo menghadiahkan timah panas tepat pada kaki pelaku. Akhirnya pelaku berhasil dibawa ke mapolres Bungo.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

6 September 2023 - 10:39 WIB

Terkait Pungli di Desa Dwi Karya Bhakti, Dinas PMD Bungo Ingatkan Kades dan Perangkat Desa

1 September 2023 - 12:59 WIB

Dikabarkan Hilang, Ibu Muda di Merangin Ini Ditemukan Warga Sudah Membusuk Tanpa Busana

1 September 2023 - 06:01 WIB

Rumahnya Dibobol Maling, Guru di Perumahan SDN 68/II Tanjung Bungo Berharap Polisi Temukan Pelaku

14 Agustus 2023 - 16:26 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Polres Bungo Kembali Tangkap Pengedar Ganja dan Sabu

12 Mei 2023 - 08:18 WIB

Polda Jambi Tangkap Warga Iran Terkait Pengungkapan Peredaran Sabu Cair

12 Mei 2023 - 07:45 WIB

Trending di KRIMINAL