google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Komplotan Bersenjata Api Merampok Konter BRI Link di Pal 9 Bungo dan Bawa Kabur Uang Tunai Rp 127 Juta Rugikan Uang Negara Rp 3,8 Milyar, Pengecer Pupuk Subsisdi dan 2 Orang Pegawai Negeri di Lingkup Pemda Bungo Dibui Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang

KRIMINAL · 1 Sep 2022 15:56 WIB ·

Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Milik Warga Bungo Berhasil Diringkus Oleh Tim Resmob Polda Jambi


 Pelaku Pencurian Uang Ratusan Juta Milik Warga Bungo Berhasil Diringkus Oleh Tim Resmob Polda Jambi Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lobby gedung B Mapolda Jambi pada Kamis, (01/08/22).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira menyebutkan bahwa tim resmob Polda Jambi bersama telah berhasil mengamankan dua perampok uang nasabah bank di Kabupaten Muaro Bungo, pada Senin, (29/08).

Dijelaskan oleh Kombes Pol Andri Ananta bahwa kronologi kejadian bermula pada saat korban mengambil uang tunai sejumlah Rp. 275.000.000 di sebuah bank di Kab. Bungo dengan menggunakan sepeda motor.

” Seluruh uang ini dimasukkan oleh Korban ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor, disaat bersamaan kedua pelaku II (43) dan AS (34) melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemanapun korban pergi. ” Jelas Kombes Pol Andri Ananta

Dikatakan lebih lanjut oleh Dirreskrimum, setelah mengikuti korban ke beberapa tempat didapatkan celah untuk mencongkel motor korban pada saat korban bersama istrinya kondangan,

” Melihat motor terparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur, korban baru menyadari saat ia tiba dirumah hendak mengambil uangnya namun tidak ada tersisa satupun. ” Ucap Dirreskrimum Polda Jambi

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke pihak Polres Bungo, tim Polres Bungo bersama resmob Polda Jambi segera melakukan penelusuran kejadian tersebut.
Pelaku kemudian ditemukan di Kec. Danau Teluk,Kota Jambi.

” Pada saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. ” Ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 Juta dengan rincian uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp38 juta serta sepeda motor sebagai transportasi.

“Sebagian uang sebesar Rp30 juta telah dipergunakan para pelaku untuk melarikan diri ke Sumbar dan Riau hingga kembali lagi ke Jambi. Uang tersebut juga sudah digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Kombes Pol Andri Ananta

Ditambahkan oleh Dirreskrimum bahwa kedua perampok ini akan terancam hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komplotan Bersenjata Api Merampok Konter BRI Link di Pal 9 Bungo dan Bawa Kabur Uang Tunai Rp 127 Juta

11 Desember 2024 - 07:17 WIB

Rugikan Uang Negara Rp 3,8 Milyar, Pengecer Pupuk Subsisdi dan 2 Orang Pegawai Negeri di Lingkup Pemda Bungo Dibui

10 Desember 2024 - 14:42 WIB

Seorang Wanita di Bungo ini Ditahan Polisi, Usai Jual Lewat Aplikasi Michat

6 November 2024 - 00:05 WIB

Kapolres Bungo bersama Dandim 0416/Bute Terjun ke Lokasi Razia PETI Menggunakan Alat Berat di Bathin III Ulu

26 September 2024 - 05:55 WIB

1 Kg Ganja dan 7 Ratus Gram Sabu berhasil Diamankan Polres Bungo Periode Juli – September

23 September 2024 - 05:00 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, SKR Warga Jujuhan Ilir Ditangkap Polisi

17 September 2024 - 06:17 WIB

Trending di KRIMINAL