google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

KRIMINAL · 14 Jun 2022 01:01 WIB ·

Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


 Satresnarkoba Polres Bungo Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Satresnarkoba Bersama Unit Reskrim Polsek Kota, Amankan 3 Pria Beserta Sabu dan Sempi. Peredaran narkoba saat ini semakin menggila di wilayah kabupaten Bungo. Pasalnya, tim opsnal satres narkoba dan Polsek Muara Bungo kembali meringkus tiga bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diungkap oleh satres narkoba di BTN Barcelona, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Informasi tersebut didapat oleh polisi kalau di rumah tersangka tempat menyimpan sabu-sabu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga berhasil mengamankan dua senpi laras pendek jenis pistol dan laras panjang rakitan jenis Kecepek. Dan barang bukti sabu 1,2 Kilogram serta sejumlah barang bukti lain.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro pada tanggal 9 Juni 2022, Unit Reskrim Polsek Muara Bungo, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di BTN Barcelona, Kelurahan, Cadika, perumnas dengan berat 1,2 kg.

Pada saat diamankan tersangka ( Y ) sedang bersama tersangka ( JI ) yang mana JI berperan membantu tersangka ( M )untuk berjualan sabu miliknya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan kerumah ( M )dan ditemukan pirek bekas pakai, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek. 

Sementara itu dari  hasil interogasi tersebut petugas mendapatkan informasi dari tersangka Yosep dan juga Muslih mengaku narkoba didapat dari Yosep. Ketiga tersangka ini, adalah residivis dalam kasus yang sama.

kasus ini  masih terus didalami, apakah kasus sabu ini masih dalam jaringan yang sama atau tidak. Karena sebelumnya juga sudah diamankan bandar narkoba jenis sabu.

“Hasil penggeledahan dari tersangka tiga tersangka selain mengamankan narkoba jenis sabu-sabu, juga diamankan senjata api lengkap dengan peluru aktif. 

Pelaku dijerat pasal 114 ayat(2) atau pasal 112 UU Narkotika No 35 tahun 2009, diancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda satu milyar rupiah. (*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelapkan Minuman Susu Kemasan Milik Indomarco, Warga Indragiri Hulu Ditahan Polres Bungo Bekerjasama Polsek Perenap

21 Maret 2025 - 01:40 WIB

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang

3 Maret 2025 - 16:26 WIB

7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M

7 Februari 2025 - 08:11 WIB

Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

28 Desember 2024 - 05:51 WIB

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Merangin Ditahan di Polisi

19 Desember 2024 - 07:40 WIB

Trending di KRIMINAL