google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker

KRIMINAL · 29 Mei 2022 05:30 WIB ·

Motif Asmara Dengan Ibunya Menjadi Penyebab Pelaku Membunuh Bocah 5 Tahun Ini


 Motif Asmara Dengan Ibunya Menjadi Penyebab Pelaku Membunuh Bocah 5 Tahun Ini Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Terungkap pelaku pembunuhan anak di kamar hotel melati di Kelurahan Batang Bungo Kabupaten Bungo merupakan pacar ibu korban.

Pelaku tega menghabiskan nyawa korban karena ibunya menolak untuk diajak menikah.

Hal ini dikatakan Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro pada konferensi pers pada minggu pagi 29/05/2022.

Kapolres mengatakan “berawal pada hari jumat tangga 27 Mei 2022 Pelaku berkunjung kerumah korban di Jaya Setia kemudian pada pukul 19:00 WIB Pelaku mengajak korban Muhammad Ghani (6) ke pasar bawah beli petasan/kembang api, namun sampai pagi korban belum juga kembali.”

“Karena MG tidak pulang kembali kerumah, Ibu kandung korban Nurhikmah (43) melaporkan ke Polres Bungo pada sabtu pagi 28 Mei 2022 sekitar pukul 10:00 WIB.

“Dan pada hari sabtu tanggal 28 Mei 2022 telah datang seorang laki-laki (pelaku) An. ASNIR (55) warga Jalan Ibrahim Samsir Kelurahan Batang Bungo ke Polsek Muko-muko Bathin VII untuk menyerahkan diri mengakui perbuatannya atas pembunuhan anak laki-laki dan meninggalkan korban di sebuah kamar hotel Ibunda di Kelurahan Batang Bungo.”

“Setelah mendapat laporan anggota polsek Muko-muko melaporkan kepada Polres Bungo Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo langsung mendatangi Hotel Ibunda di Simpang Bambu Kuning kelurahan Batang Bungo, setelah didatangi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.” ungkap Kapolres

“Adapun Motif Pelaku membunuh MG (korban) dikarenakan sakit hati dengan ibunya yang menolak tidak mau diajak menikah dan cemburu karena merasa ibunya MG punya pacar lain.

“Ibu korban Nurhikmah ini berstatus sebagai Janda dan pelaku yang masih bujangan sudah merasa cinta terlalu dalam merupakan cinta pertamanya, karena cinta ditolak timbul niat untuk mengakhiri hidupnya bersama korban, korban MG dicekik lehernya hingga tewas sedangkan pelaku berusaha bunuh diri dengan meminum racun tikus namun tidak ada reaksi, tutup Kapolres.”

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana 20 tahun penjara. (red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Trending di KRIMINAL