google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

KRIMINAL · 23 Mei 2022 13:42 WIB ·

Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


 Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM- Tim opsnal satresnarkoba Polres Bungo menangkap 1 (satu) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada hari sabtu 21 Mei 2022 di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo beserta Barang Bukti (BB).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H mengatakan pada hari sabtu sekira pukul 17:30 WIB telah diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan penangkapan oleh anggota opsnal satresnarkoba polres bungo.

“Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang beralamat di Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Tepat pada tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 17:30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap bandar yang diinformasikan sebelumnya.”

“Saat diamankan bandar tersebut mengaku bernama HERIYANTO Als HERI yang ketika diamankan bandar tersebut sedang hendak menghantarkan paket narkotika jenis sabu, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju rumah sdr HERIYANTO untuk melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.”

“yang saat penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu ditemukan di rumah Heriyanto dan 1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik ditemukan di Rumah Heriyanto, ungkap Kapolres.”

“Selanjut tim opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang ditemukan dan membawa HERIYANTO ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut beserta Barang Bukti (BB) :

-2(dua) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
-1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
-1(satu) unit handpone nokia warna hitam.
-1(satu) unit sepeda motor vario warna hitam dengan nopol BH 3716 KK.”

Pelaku dijerat Undang-undnag Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang

3 Maret 2025 - 16:26 WIB

7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M

7 Februari 2025 - 08:11 WIB

Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

28 Desember 2024 - 05:51 WIB

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Merangin Ditahan di Polisi

19 Desember 2024 - 07:40 WIB

Leher Bersimbah Darah, Mayat Laki-laki Ditemukan di Lapangan Sepakbola Dusun Candi ini Gemparkan Warga

16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Trending di KRIMINAL