google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

KRIMINAL · 23 Mei 2022 13:42 WIB ·

Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


 Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM- Tim opsnal satresnarkoba Polres Bungo menangkap 1 (satu) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada hari sabtu 21 Mei 2022 di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo beserta Barang Bukti (BB).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H mengatakan pada hari sabtu sekira pukul 17:30 WIB telah diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan penangkapan oleh anggota opsnal satresnarkoba polres bungo.

“Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang beralamat di Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Tepat pada tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 17:30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap bandar yang diinformasikan sebelumnya.”

“Saat diamankan bandar tersebut mengaku bernama HERIYANTO Als HERI yang ketika diamankan bandar tersebut sedang hendak menghantarkan paket narkotika jenis sabu, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju rumah sdr HERIYANTO untuk melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.”

“yang saat penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu ditemukan di rumah Heriyanto dan 1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik ditemukan di Rumah Heriyanto, ungkap Kapolres.”

“Selanjut tim opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang ditemukan dan membawa HERIYANTO ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut beserta Barang Bukti (BB) :

-2(dua) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
-1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
-1(satu) unit handpone nokia warna hitam.
-1(satu) unit sepeda motor vario warna hitam dengan nopol BH 3716 KK.”

Pelaku dijerat Undang-undnag Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Trending di KRIMINAL