google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

KRIMINAL · 12 Apr 2022 09:49 WIB ·

Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya


 Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM –
Ridwan alias Iwan merupakan pelaku atas kejadian pembunuhan terhadap pembeli di pasar atas Muara Bungo Kelurahan Batang Bungo Kabupaten Bungo berhasil ditangkap oleh tim opsnal reskrim polres Bungo.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan dan dibawa langsung ke polres Bungo untuk proses hukum.

Kapolres Bungo AKBP Guntur saat Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian korban Ashari alias Ari Combo membeli pepaya dilapak buah milik tersangka IW dengan harga Rp 13,000 akan tetapi korban membayar Rp 10,000. Disinilah terjadi cekcok yang mana korban tidak mau membayar Rp 13,000 dan mengancam akan mencongkel mata tersangka dan menghabisi nyawanya.

Mendengar hal tersebut tersangka emosi langsung mengambil pisau pemotong semangka di dalam kardus korban Ari Combo lari dan mengambil kayu, disinilah terjadi penusukan sebanyak satu kali di bagian perut belakang, sehingga membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiyayaan berat ancaman Hukuman 7 Tahun penjara.

Pelaku Ridwan Alias Iwan pada saat konferensi pers menyampaikan sangat menyesali atas kejadian ini dan meminta maaf kepada seluruh saudara dan keluarga korban, karena merasa hilaf dan emosi pada saat kejadian. (irw/red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Trending di KRIMINAL