google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

KRIMINAL · 12 Apr 2022 09:49 WIB ·

Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya


 Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM –
Ridwan alias Iwan merupakan pelaku atas kejadian pembunuhan terhadap pembeli di pasar atas Muara Bungo Kelurahan Batang Bungo Kabupaten Bungo berhasil ditangkap oleh tim opsnal reskrim polres Bungo.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan dan dibawa langsung ke polres Bungo untuk proses hukum.

Kapolres Bungo AKBP Guntur saat Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian korban Ashari alias Ari Combo membeli pepaya dilapak buah milik tersangka IW dengan harga Rp 13,000 akan tetapi korban membayar Rp 10,000. Disinilah terjadi cekcok yang mana korban tidak mau membayar Rp 13,000 dan mengancam akan mencongkel mata tersangka dan menghabisi nyawanya.

Mendengar hal tersebut tersangka emosi langsung mengambil pisau pemotong semangka di dalam kardus korban Ari Combo lari dan mengambil kayu, disinilah terjadi penusukan sebanyak satu kali di bagian perut belakang, sehingga membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiyayaan berat ancaman Hukuman 7 Tahun penjara.

Pelaku Ridwan Alias Iwan pada saat konferensi pers menyampaikan sangat menyesali atas kejadian ini dan meminta maaf kepada seluruh saudara dan keluarga korban, karena merasa hilaf dan emosi pada saat kejadian. (irw/red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai Ditindak Langsung Polda Jambi

11 April 2026 - 06:51 WIB

Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang

8 April 2026 - 15:35 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram

8 April 2026 - 14:22 WIB

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Seorang Warga Ujung Tanjung Jujuhan Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Trending di KRIMINAL