google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

KRIMINAL · 12 Apr 2022 09:49 WIB ·

Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya


 Pelaku Pembunuhan di Pasar Atas Muara Bungo Berhasil Ditangkap, Ini Kronologisnya Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM –
Ridwan alias Iwan merupakan pelaku atas kejadian pembunuhan terhadap pembeli di pasar atas Muara Bungo Kelurahan Batang Bungo Kabupaten Bungo berhasil ditangkap oleh tim opsnal reskrim polres Bungo.

Pelaku berhasil ditangkap di Desa Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan dan dibawa langsung ke polres Bungo untuk proses hukum.

Kapolres Bungo AKBP Guntur saat Konferensi Pers menjelaskan kronologis kejadian korban Ashari alias Ari Combo membeli pepaya dilapak buah milik tersangka IW dengan harga Rp 13,000 akan tetapi korban membayar Rp 10,000. Disinilah terjadi cekcok yang mana korban tidak mau membayar Rp 13,000 dan mengancam akan mencongkel mata tersangka dan menghabisi nyawanya.

Mendengar hal tersebut tersangka emosi langsung mengambil pisau pemotong semangka di dalam kardus korban Ari Combo lari dan mengambil kayu, disinilah terjadi penusukan sebanyak satu kali di bagian perut belakang, sehingga membuat korban kehabisan darah dan meninggal dunia.

Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun, Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiyayaan berat ancaman Hukuman 7 Tahun penjara.

Pelaku Ridwan Alias Iwan pada saat konferensi pers menyampaikan sangat menyesali atas kejadian ini dan meminta maaf kepada seluruh saudara dan keluarga korban, karena merasa hilaf dan emosi pada saat kejadian. (irw/red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Trending di KRIMINAL