google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

ADVETORIAL · 24 Apr 2025 14:56 WIB ·

Waka I DPRD Bungo Darwandi Pimpin Rapat terkait Pengelolaan Parkir di RSUD H. Hanafie Bungo


 Waka I DPRD Bungo Darwandi Pimpin Rapat terkait Pengelolaan Parkir di RSUD H. Hanafie Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPIST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bungo melaksanakan rapat dengar pendapat terkait permohonan fasilitasi dan audiensi terkait kewajiban yang melekat dalam kegitan pengelolaan parkir kendaraan di RSUD H. Hanafi Oleh CV MPI.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, SH didampingi Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH,.M,Kn dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Kabbag Hukum, Dinas BP2RD, BPKAD, RSUD H, Hanafi dan CV,Mandiri Pratama Indah (MPI) serta tamu undangan lainya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, SH menyampaikan Rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan mediasi dari CV, MPI No. 012/MPMB/2025, pada tangal 22 april 2025, guna menindak lanjuti surat dari RSUD H. Hanafi NO. 0001.11/2473/IV/RSUD/2025. perihal penghentian operasional parkir, dan terkait permohonan fasilitasi dan audiensi terkait kewajibanyang melekat dalam kegiatan pengelolaan lahan parkir kendaraan di RSUD H, Hanafi kabupaten Bungo.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH,.M,Kn berharap agar rapat dapat berjalan dengan baik dan tetap berpokus terhadap permasalahan-permasalah yang terkait pengelolaan parkit, namun demikian dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD juga mengingkatkan kepada pihak RSUD H. Hanafi terkait pelayanan dan hal lainya akan menjadi perhatian dalam pembahansan selanjutnya.

Selanjutnyan pihak CV, MPI menyampaikan beberapa permasalahan terkait mekanisme perubahan pengelolaan parkir yang pada awalnya bedasarkan kotrak telah berubah dengan merujuk pada Perda tentang pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah No 1 tahun 2024, yang mengatur tentang pola sewa lahan yang dihitung berdasarkan luas lahan parkir yang ada di RSUD H, Hanafi.

Berdasarkan rapat terkait permasalah yang terjadi diharapkan kepada pihak terkait agar dapat melakukan mediasi kembali dan guna memperoleh kesepakan dengan tetap mempedomani Perda tentang pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah No 1 tahun 2024.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Bupati Bungo hadiri Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo

30 April 2026 - 16:47 WIB

DPRD Bungo Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

27 November 2025 - 21:03 WIB

Paripurna Ranperda APBD 2026, DPRD Bungo Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

25 November 2025 - 15:59 WIB

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

11 November 2025 - 15:21 WIB

DPRD Bungo Bersama Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

10 November 2025 - 08:56 WIB

Komisi I DPRD Bungo dan Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif

30 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Trending di ADVETORIAL