google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

ADVETORIAL · 30 Okt 2025 06:50 WIB ·

Komisi I DPRD Bungo dan Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif


 Komisi I DPRD Bungo dan Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Rabu (29/10) menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Bungo.

Rapat yang berlangsung selama dua hari di Gedung Utama Lantai Dua Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi tersebut membahas dua Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bungo, Darwandi, S.H, bersama Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Bungo, serta sejumlah pejabat dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, S.H menjelaskan bahwa rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan dua Ranperda inisiatif agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Rapat ini menjadi langkah penting untuk memastikan rancangan peraturan daerah yang kami susun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, juga untuk memastikan setiap pasal yang dimuat tidak melanggar kepentingan umum dan norma hukum nasional,” ujar Darwandi.

Lebih lanjut, Darwandi menegaskan komitmen DPRD Bungo dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Kami berharap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Bungo ini dapat disempurnakan dan dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama pemerintah daerah, untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tambahnya.

Melalui proses harmonisasi ini, DPRD Bungo menegaskan perannya dalam memperkuat dasar hukum pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta perlindungan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bungo. (red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo

30 April 2026 - 16:47 WIB

DPRD Bungo Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

27 November 2025 - 21:03 WIB

Paripurna Ranperda APBD 2026, DPRD Bungo Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

25 November 2025 - 15:59 WIB

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

11 November 2025 - 15:21 WIB

DPRD Bungo Bersama Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

10 November 2025 - 08:56 WIB

DPRD Bungo dan KPK RI Gelar Audiensi Bahas Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi

28 Oktober 2025 - 15:44 WIB

Trending di ADVETORIAL