MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Program subsidi bibit sawit yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo dinilai tidak tepat sasaran dan terkesan diskriminatif terhadap masyarakat pra sejahtera.
“Saya sudah dua kali memprotes kegiatan ini didepan Kadis TPH-Bun dalam Rapat Badan Anggaran, karena tidak tepat sasaran, namun leading sektor terkait tetap melakukan kegiatan tersebut,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo Abdul Qodir Umar–AQUR kepada Bungopost.com.
Alasan sangat mendasar kejanggalan kegiatan itu, sambung AQUR. Apa itu? Pertama, Pemerintah Kabupaten Bungo menyiapkan anggaran perbibit seharga Rp 30 ribu, yang kemudian ditebus oleh petani Rp 15 ribu. “Terlalu besar subsidinya,” cetus AQUR.
Kedua, yang bisa menebus bibit adalah petani yang memiliki legalitas tanah yang dibuktikan dengan sertifikat hak milik, sporadik atau surat jual beli. Artinya, hanya masyarakat yang punya harta atau asset tanah yang bisa, sementara masyarakat miskin yang tak punya tanah tidak tersentuh.
“Ini sangat diskriminatif. Yang bisa menebus bibit, punya lahan dan yang mampu mengolah lahan adalah orang kaya. Untuk apa membantu orang kaya. Seyogyanya pemerintah membuat sebuah program yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, terkhusus bagi masyarakat pra sejahtera,” beber mantan Pimpinan Redaksi salah satu grup Jawa Pos itu
Menurut AQUR, seyogyanya Dinas TPH-Bun sudah menghitung berapa jumlah keluarga prasejahtera lembaga pendidikan pesantren dan panti asuhan sebagai objek subsidi bibit sawit plus biaya tanam, pemupukan dan bantuan petugas penyuluh.
“Saya tegaskan program ini menciptakan jurang kesenjangan yang jauh dalam kehidupan masyarakat, dengan program ini yang hebat semakin hebat dan yang kaya semakin kaya, ini tidak mengedepankan unsur keadilan dan pembelaan kepada rakyat kecil,” sergahnya
Bagi keluarga pra sejahtera, pondok pesantren dan panti asuhan dibantu untuk menanam di sekeliling rumah atau area lembaga pesantren dan panti asuhan.
“Ini sangat strategis sebagai fundamental ekonomi kerakyatan. Sangat menyentuh dan bermanfaat,” terang AQUR.
Bagi masyarakat pra sejahtera yang tidak memiliki lahan, diarahkan untuk pinjam pakai lahan kas desa. “Tidak sulit, tinggal kemauan dan keseriusan leading sektor terkait. Urus sampai panen,” sebutnya.
Dapat dikalkulasikan bila selama beberapa tahun anggaran diberikan bantuan kepada masyarakat pra sejarah, maka ekonomi akan meningkat. “Kalau selama sekian tahun ada puluhan ribu keluarga pra sejahtera serta panti asuhan dan pondok pesantren yang sudah produksi (panen) sawitnya, maka ekonomi Bungo akan meningkat drastis. Inilah yang menjadi cita-cita masyarakat,” tutur Bang AQUR.
Ketua Komisi II ini merekomendasikan kepada Bupati Bungo pada tahun anggaran kedepan untuk mengevaluasi dan meninjau ulang program ini.
“Bila TPH-Bun masih membuat program ini, saya menyatakan menolak Saya meragukan apakah benar kelengkapan dan keabsahan dokumen penerima subsidi selama ini, saya khawatir ada permainan terselubung,” pungkas AQUR.
(Red)












