MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna Penyampaian Kata Akhir Pemda terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Bungo Tahun 2024.
Rapat dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kabupaten Bungo. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.Md, Senin 26/08/2024.

Sidang Paripurna di Ruang Utama DPRD Bungo
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bungo H. Mashuri, Sekretaris Dewan (Sekwan) serta anggota DPRD lainnya, para kepala OPD, kabag, camat, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Rapat paripurna berjalan lancar dan dilanjutkan dengan penyampaian kata akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD Bungo tahun 2024.
Bupati Bungo, H. Mashuri, menyampaikan kata akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Bupati juga mengapresiasi DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna ini dan berharap Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pada Kesempatan Itu Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.Md., mengatakan bahwa Ranperda ini telah dibahas bersama pemerintah daerah dan melalui pengkajian serta konsultasi dengan pihak terkait. Dia berharap Ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bungo. # Red












