MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pada hari ini bertepatan dengan HUT ke-79 Republik Indonesia Datuk Rio (Kepala Desa,) di Bungo mendapatkan Kado istimewa yaitu SK perpanjangan masa jabatan. Ada sebanyak 132 Datuk Rio di Kabupaten Bungo yang menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun yang diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Mashuri.
Penyerahan tersebut digelar dilapangan uparaca MTQ baru Kabupaten Bungo, Sabtu (17/8/2024).
Dengan demikian masa jabatan dari 132 Rio tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun masa jabatannya.
Pengukuhan dan penyerahan SK 132 Rio juga disaksikan langsung unsyur Forkopimda Kabupaten Bungo, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD lainnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, saya mengucapkan selamat kepada para datuk Rio yang hari ini menerima SK dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Rio kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa setempat pada khususnya,” ucap Mashuri.
Lanjutnya, bahwa Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.
Bupati Mashuri juga meminta agar datuk Rio mampu memberdayakan sumber daya yang ada saat ini demi kepentingan masyarakat banyak.
Datuk Rio harus mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Meskipun desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya. Bupati juga meminta agar datuk Rio tetap harus disinergikan dengan program pemerintah baik Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten.
Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Bupati menyampaikan beberapa arahannya kepada para Rio untuk dapat dilaksanakan dalam masa 2 tahun ini.
Pertama, segera lakukan koordinasi antar Rio, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim. Dengan penambahan masa jabatan ini apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing bisa diselesaikan.
“Tolong kami titip bisa terus dikoordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” pesan Bupati.
red












