MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.
Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut wakil bupati Bungo Apri untuk berdiskusi mengenai hal ini.
Wakil Bupati Bungo H. Syafruddin Dwi Aprianto mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.
Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio atau Kepala Desanya karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.
“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana covid dan dana lainnya yang tidak transparan Rio ini sudah membuat resah kami warga Pedukun. Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya.”
“Jika tidak mengeluarkan surat nonaktif Rio Pedukun tersebut, kami masyarakat Pedukun akan mendirikan tenda di depan Kantor Bupati Bungo ini, sebutnya.”
(Red)












