google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BUNGO · 25 Jul 2024 14:50 WIB ·

Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024


 Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM –Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran (TA) 2024, Kamis (25/07/2024).

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo dihadiri Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, S. Pd, MM, Pimpinan dan Anggota Dewan DPRD Bungo, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Bungo, Para Kepala OPD, Para Kabag dan tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo menyampaikan bahwasannya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu tugas dan fungsi penting DPRD yang dilaksanakan bersama dengan pemerintah daerah dalam proses penyusunan APBD.

“DPRD memiliki peran untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang di ajukan oleh pemerintah daerah, ” Sebut Jumari Ari Wardoyo.

“Perubahan ini dilaksanakan berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, adanya perubahan kondisi makro ekonomi daerah dan nasional, adanya perubahan prioritas program dan kegiatan daerah, adanya penyesuaian target pendapatan dan belanja darah, serta kebijakan-kebijakan lain yang mengharuskan dilaksanakan perubahan KUA dan PPAS, “lanjut Jumari Ari Wardoyo.

Jumari Ari Wardoyo mengatakan, Dalam hal penyampaian rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Bungo TA 2024 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang keuangan negara, serta peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2024, bahwa penyampian rancangan perubahan KUA dan PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus,sesuai ketentuan pasal 116 Ayat (1).

Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, yang mengamanatkan bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dilaksanakan oleh DPRD dengan kepala daerah setelah kepala daerah menyampaikan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS yang disertai dengan dokumen pendukung dalam rapat paripurna, “tutur Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo.

Sementara itu Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, S. Pd, MM, dalam kesempatan itu menyampaikan penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo TA 2024 merupakan proses pendahuluan dari rangkaian tahapan penyusunan perubahan APBD TA 2024, Hal ini didasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang perubahan teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Perubahan KUA TA 2024 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan pendanaan, sesuai dinamika selama 6 bulan berjalan serta 6 bulan berikutnya hingga akhir tahun 2024,”sebut H. Safrudin Dwi Aprianto.

“Secara umum dapat disampaikan ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2024 sebagai berikut,

Pertama, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,38 Triliun lebih bertambah sebesar 203,3 Milyar lebih dari target pendapatan sebelumnya pada APBD TA 2024 sebesar 1,18 Triliun lebih.

Kedua, Belanja Daerah diproyeksikan 1,51 Triliun lebih bertambah sebesar 183,86 Milyar lebih dari pagu sebelumnya pada APBD induk sebesar 1,32 Triliun lebih .

Ketiga, Penerimaan Pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar 125,16 Milyar lebih, kurang sebesar 28,5 Milyar lebih yang sebelumnya di anggarkan sebesar 153,6 Milyar lebih.

“Rincian lebih lanjut atas perkiraan pendapatan daerah dan perkiraan belanja daerah untuk setiap OPD sebagaimana termuat dalam rancangan KUA dan rancangan PPAS akan dipaparkan lebih lanjut disaat pembahasan bersama antara TAPD, Banggar DPRD dengan OPD sesuai jadwal yang telah ditentukan, ” Tutup Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Apriano, S. Pd, MM.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO