google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

BUNGO · 9 Jul 2024 04:50 WIB ·

Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax


 Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Hotel Batang Bungo, Selasa, 09/07/2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bungo, Rekan Media, LSM, OKP dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Kabupaten Bungo.

Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu. “Bawaslu Bungo ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar sama-sama mengetahui tahapan pemilu karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.”

“Dan berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, ungkapnya.

” Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.

Sementara itu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini  Riki Sufrian menyampaikan masyarakat harus menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial karena dapat memengaruhi proses pemilu dan akan dikenakan masalah hukum undang-undang ITE.

“Ia menyebutkan jenis hoax yang sering beredar yaitu Misinformasi dan Disinformasi. Masyarakat harus menghindari hal ini agar tidak ada perpecah belahan dari kalangan masyarakat dan juga masyarakat harus menyaring setiap informasi yang beredar untuk mencegah berita hoax. Ia berharap masyarakat harus memahami literasi digital, tutupnya.”

 

(ir) 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas Kesehatan Bagi-bagi Masker, Kadinkes Bungo Imbau Warga Gunakan Masker saat Beraktivitas Diluar Rumah

26 Agustus 2026 - 08:18 WIB

9 Rumah Hangus Terbakar di Dusun Buat, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

MTQ ke – 53 Tingkat Kabupaten Bungo di Dusun Rantau Pandan Resmi Dibuka oleh Bupati

25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Dusun Sarana JayaTeluk

24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Wakapolres Bungo Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kodim 0416/ Bute Menyerahkan Sebanyak 16 Mobil Operasional kepada Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Trending di BUNGO