google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo Pemkab Bungo Melalui Diskominfo Menggelar Rakor Progres SID dan Revisi e-Walidata SKPD RI Tahun 2025 Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

BUNGO · 11 Jun 2024 06:24 WIB ·

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda


 Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyepakati dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi perda. Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bungo pada Selasa (11/6/2024).

Dua ranperda tersebut, adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. DPRD Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda lainnya. Paripurna Penetapan Ranperda diluar Propemperda tahun 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis. Dengan dihadiri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala OPD, Camat, sejumlah anggota DPRD, dan undangan lainnya.

” Saudara Wakil Bupati dan hadirin berbahagia, telah sama-sama kita dengarkan penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo, bahwa terhadap Ranperda tersebut, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” Kata Wakil ketua II DPRD Martunis.

Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik atas berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang telah disampaikan melalui fraksi masing-masing.

Saran dan pendapat tersebut, akan di cermati dengan sungguh-sungguh sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang.

Syukur Alhamdulillah, akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disepakati oleh Anggota Dewan Yang Terhormat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

” Kami percaya bahwa kesepahaman dalam pemikiran, dan kebersamaan dalam melangkah, akan membawa manfaat bagi proses pembangunan di daerah ini,” ungkapnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekelompok Emak-emak Dari Dusun Luben Gerudug Mako Polres Bungo Minta Aktivitas PETI di Daerahnya Ditindak

30 April 2026 - 16:59 WIB

Pemkab Bungo Melalui Diskominfo Menggelar Rakor Progres SID dan Revisi e-Walidata SKPD RI Tahun 2025

30 April 2026 - 12:42 WIB

Dihadiri Bupati Bungo, Acara Pelepasan Siswa Kelas XII SMKN 8 Bungo Berlangsung Haru dan Meriah

29 April 2026 - 06:28 WIB

PT Kuansing Inti Makmur (KIM) dan Cipta Kridatama Gelar Edukasi Safety Community di Tanjung Belit

27 April 2026 - 08:03 WIB

Panitia Pilrio Rantau Ikil Buka Pendaftaran Pilrio

27 April 2026 - 07:56 WIB

Kuliah Umum Kebangsaan Prodi Ilmu Pemerintahan UMB Gandeng Densus 88

22 April 2026 - 08:42 WIB

Trending di BUNGO