google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

JAMBI · 2 Mar 2023 01:58 WIB ·

Terjadi Macet Total Jalan Sarolangun-Batanghari, Pemprov Jambi Menyetop Aktivitas Angkutan Batu Bara


 Terjadi Macet Total Jalan Sarolangun-Batanghari, Pemprov Jambi Menyetop Aktivitas Angkutan Batu Bara Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Menyikapi kemacetan parah yang terjadi di lintas Sarolangun-Batanghari, terutama di ruas simpang Koto Buyo hingga Muara Bulian, sejak kemarin hingga hari ini Rabu (01/03/2023).

Gubernur Jambi Al Haris mengambil tindakan untuk menstop aktivitas amgkutan batu bara, meski hal itu tidak semua kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, namun merupakan kewajiban bagi dirinya selaku Gubernur Jambi untuk mengurus hal itu semua.

Al Haris menyatakan pemerintah provinsi Jambi mengambil langkah-langkah untuk kembali memulihkan aktivitas lalu lintas di ruas jalan nasional itu hingga normal kembali, salah satunya dengan menyetop aktivitas angkutan batubara hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Mencermati terjadinya kemacetan di ruang jalan nasional Sarolangun-Batanghari, khusunya wilayah Batanghari tadi malam sampai hari ini. Saya mengambil langkah-langkah, pertama kami menghimbau pada seluruh pemegang IUP atau pengusaha tambang untuk sementara waktu tidak mengadakan angkutan dari mulut tambang sampai ke jalan atau ke ruas jalan nasional itu, untuk tidak menambah kemacetan yang terjadi,” kata Al Haris, Rabu (01/03/2023).

Selama tidak adanya aktivitas angkutan batubara, dikatakan Al Haris dirinya sudah mengintruksikan dinas PUPR Provinsi Jambi dan balai jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak di ruas jalan tersebut.

“Selama masa tidak ada angkutan kami sudah memerintahkan dinas PU dan balai jalan untuk menutupi lubang jalan yang rusak,” sebutnya.

Terkait kemacetan parah yang terjadi sejak Kamarin hingga hari ini, Al Haris selaku Gubernur Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jambi, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur karena izin batubara bukan Gubrenur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan untuk menutup jalan itu.

“Saya minta semua pihak memahami termasuk juga saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat provinsi Jambi, karena merasa ini adalah kewajiban saya selaku Gubernur untuk mengurus ini semua, walau tidak sepenuhnya wewenang Gubernur, karena izin barubara bukan Gubernur yang mengeluarkan, termasuk jalan nasional tidak ada kewenangan mentup jalan tersebut. Saya mohon maaf yang sebesarnya atas kejadian ini, dan bukan yang ini kita hendaki,”

“Izin kan kami beberapa hari kedepan menangani ruas-ruas jalan yang berlubang dan rusak, mudahan nanti lancar semua dan masyarakat lancar aktivitas, menjelang selesainya jalan khusus yang dalam proses pembangunan. Saya tau warga hari ini membenci saya, menghujat saya itu semua resiko saya, ini tanggungjawab saya sebagai pemimpin,” sebut Gubernur. (Red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasil Survei Opini Publik Pilkades Desa Sepakat Bersatu Rimbo Ilir Tebo, Tanuji Unggul Awal, Namun Hampir 60% Pemilih Masih Cair

6 Maret 2026 - 08:40 WIB

HUT Ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

8 Januari 2026 - 13:07 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025: Imigrasi Bungo Lampaui Target PNBP 121% dan Raih Penghargaan Pelayanan Terbaik

24 Desember 2025 - 07:38 WIB

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan

11 Desember 2025 - 06:53 WIB

Pemkab Bungo Menerima Penghargaan 8 Aksi Konvergensi Stunting

3 Juli 2025 - 06:56 WIB

7 Orang Pegawai KUA Kecamatan Jujuhan resmi Menerima SK PPPK Kemenag

26 Mei 2025 - 17:06 WIB

Trending di JAMBI