google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan Kejari Bungo gelar Pemusnahan Barang Bukti dari 52 Perkara Tindak Pidana Umum Rp 6 Miliar Proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Sri Soedewi Muara Bungo Fantastis! Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

BUNGO · 11 Jun 2026 06:09 WIB ·

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket


 Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM _ Persediaan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jujuhan habis. Akibatnya, para pengantin yang baru melaksanakan akad nikah, hanya dibekali surat keterangan, sebagai pengganti kutipan akta nikah sementara.

Setidaknya sekitar 12 pasangan menikah di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo belum memiliki buku nikah.

“Buku nikah di KUA Jujuhan sudah habis, sekitar dua belas pasangan nikah belum mendapat buku nikah,” kata Staf Bimas Islam kantor urusan agama (KUA) Husin, Kamis (10/06/2026).

Husin mewakili Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jujuhan didampingi berapa staf menuturkan, Kemenag kabupaten bungo sudah mengintruksikan setiap KUA memberi penjelasan ke setiap pasangan mengenai hal ini.

Pasangan menikah juga dijelaskan jika pernikahan mereka sudah terdaftar dan teregister.

“Mereka (pasangan yang belum dapat buku nikah) telah teregister baik secara agama maupun di mata hukum meskipun belum diberi buku nikah,sebutnya.”

“Selama bukunya masih belum ada, semua pasangan diberi surat keterangan nikah dulu,” Tandanya “.

Meski belum mengantongi buku nikah, Husin menjamin pernikahan pasangan yang belum mendapatkan buku nikah tetap sah dari sisi agama dan hukum negara. “Yang penting pernikahan itu sah dulu, sah di secara Agama dan sah di secara Negara, meski bukunya menyusul, yang penting diberikan surat keterangan sah menjadi pasangan suami istri,” katanya lagi.

Kelangkaan stok buku nikah ini terjadi hampir di seluruh Kabupaten Bungo setelah sejumlah Kecamatan lain mengaku kehabisan stok buku nikah termasuk di jujuhan Kini,

Insyaallah dalam berapa hari kedepan buku nikah sudah bisa ada dan dapat diambil oleh pasangan nikah yang sudah tercatat”tutup Husin
(Red)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bungo Melalui Dinas TPH-Bun Serahkan Bantuan Alsintan dan Motor Sampah dari Rocky Candra untuk Masyarakat

20 Oktober 2026 - 08:38 WIB

DPRD Bungo Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam Rangka HUT Kabupaten Bungo Ke-61

19 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Tokoh Masyarakat Rantau Pandan Minta Kejaksaan Turun Langsung Cek Program Revit di TK Pertiwi Rantau Pandan Dibangun Asal Jadi dan Pemasangan Keramik yang Berantakan

16 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Kunjungi Bupati Bungo dalam Program Fellowship, Santri Kelas VII ICBS Gali Motivasi Belajar

16 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Musrenbangdus Berjalan Sukses, Pemdus Kuamang Berharap Usulannya Menjadi Landasan Pemerintah maupun Pokir Anggota DPRD

15 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Turun Langsung Bagi-bagi Masker kepada Masyarakat Pengguna Jalan

14 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Trending di BUNGO