google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo

BUNGO · 11 Jun 2026 02:40 WIB ·

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol


 Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kali ini, respon sigap diberikan terhadap laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Laporan diterima oleh operator layanan 110 sekitar pukul 05.33 WIB dari seorang warga bernama Domra Raksana. Pelapor menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Drum, Muara Bungo.

Mendapatkan informasi tersebut, Personel Pamapta I Polres Bungo bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan pelapor, korban kecelakaan telah lebih dahulu dievakuasi dan dilarikan ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pelapor juga menduga pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan satu unit sepeda motor RBT tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Swift tanpa nomor polisi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol minuman beralkohol dalam kondisi kosong yang berada di dalam mobil tersebut. Temuan tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bungo mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran dan penanganan kepolisian secara segera.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Pelecehan Seksual yang Dilakukan YP terhadap AK di Pelepat Ilir Berakhir Damai

9 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Trending di BUNGO