google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

BUNGO · 27 Jan 2026 11:01 WIB ·

Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat


 Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus mengantisipasi konflik sosial di masyarakat, Forkopimcam Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi terkait penanganan balap liar, Selasa (27/1/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal.

Rapat dipimpin Camat Tanah Sepenggal Haris, S.Kom, MM dan dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, serta kepala sekolah SLTA sederajat.

Camat Haris menegaskan balap liar kerap terjadi dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dusun dan masyarakat.

“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Jika Rio, perangkat, dan masyarakat bersama-sama menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH menyebutkan terdapat beberapa titik rawan balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.

“Balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kami mohon dukungan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila balap liar masih ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum.

Rapat menyepakati pemasangan polisi tidur atau marka kejut, sosialisasi rutin melalui Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan pada Selasa sore. Kendaraan yang terlibat balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Pemda Bungo bersama Forkopimda Melepas JCH Kloter 25 sebanyak 189 Jamaah

20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Ikut Berbelasungkawa, Bupati Bungo Kunjungi Korban Bencana Longsor di Dusun Empelu

16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Trending di BUNGO