google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

BUNGO · 27 Jan 2026 11:01 WIB ·

Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat


 Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus mengantisipasi konflik sosial di masyarakat, Forkopimcam Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi terkait penanganan balap liar, Selasa (27/1/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal.

Rapat dipimpin Camat Tanah Sepenggal Haris, S.Kom, MM dan dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, serta kepala sekolah SLTA sederajat.

Camat Haris menegaskan balap liar kerap terjadi dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dusun dan masyarakat.

“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Jika Rio, perangkat, dan masyarakat bersama-sama menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH menyebutkan terdapat beberapa titik rawan balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.

“Balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kami mohon dukungan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila balap liar masih ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum.

Rapat menyepakati pemasangan polisi tidur atau marka kejut, sosialisasi rutin melalui Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan pada Selasa sore. Kendaraan yang terlibat balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trending di BUNGO