google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

BUNGO · 3 Nov 2025 09:01 WIB ·

Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba


 Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP Polres Bungo yang berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/11/2025) sekira pukul 08:10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom,.M.Si, PJU Porles Bungo dan Personil Polres Bungo.

Dalam arahannya Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku, serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haru Warnai TMMD Ke-129, Rumah Bapak Maskur Akhirnya Direhab Satgas TMMD Kodim 0416/Bungo Tebo

15 Juli 2026 - 10:45 WIB

Simbol Dimulainya Pengabdian, Bupati Bungo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD Ke-129

15 Juli 2026 - 10:42 WIB

Pengobatan Gratis Warnai Pembukaan TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Tanjung Agung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Desa, Kodim 0416/Bungo Tebo Salurkan 100 Paket Sembako

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

PERANGI NARKOBA, JUDOL DAN GENG MOTOR! Kapolsek Bathin II Pelayang Satukan Guru hingga Pemuda Selamatkan Generasi Muda

15 Juli 2026 - 06:50 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Dandim 0416/Bungo Tebo: Wujud Sinergi TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bangun Desa

15 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di BUNGO