google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik

NASIONAL · 22 Mei 2026 02:40 WIB ·

Ketua DPRD Bungo Menghadiri Rakor Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah RT-RW


 Ketua DPRD Bungo Menghadiri Rakor Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah RT-RW Perbesar

JAKARTA,BUNGOPOST.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam rangka Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bungo Tahun 2026–2046 yang digelar di Jakarta, Kamis 21/05/2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RTRW sebagai pedoman pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Rakor lintas sektor ini melibatkan berbagai kementerian, lembaga terkait, serta pemerintah daerah guna memastikan sinkronisasi kebijakan penataan ruang secara menyeluruh.

Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani menyampaikan bahwa RTRW bukan hanya sekadar membahas peta dan tata ruang, namun juga menyangkut arah masa depan pembangunan Kabupaten Bungo.

“RTRW bukan hanya tentang peta dan ruang, tetapi tentang arah masa depan Kabupaten Bungo. Penataan ruang harus memberi kepastian hukum, membuka ruang pertumbuhan ekonomi, menjaga lingkungan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap, penyusunan Ranperda RTRW Kabupaten Bungo Tahun 2026–2046 dapat menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih terarah, maju, dan berkelanjutan.

“Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari langkah bersama mewujudkan Bungo yang lebih tertata, maju, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan adanya persetujuan substansi RTRW tersebut, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bungo ke depan dapat berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta kebutuhan masyarakat secara berkesinambungan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sarolangun, Merangin dan Tebo sepakat Dukung Penerbangan Maskapai Batik Air di Bandara Bungo

9 Juni 2026 - 15:54 WIB

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 15:17 WIB

Bupati Bungo Terima Penghargaan dari Densus 88, Apresiasi Sinergi Cegah Terorisme

6 Maret 2026 - 16:49 WIB

Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

7 Februari 2026 - 02:45 WIB

Dukung Program JKN, Ratusan Kepala Daerah Terima Penghargaan di UHC Awards 2026

27 Januari 2026 - 11:12 WIB

Ada Nama Wakapolda Jambi, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri

25 Januari 2026 - 16:42 WIB

Trending di NASIONAL