google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

BUNGO · 27 Jan 2026 11:01 WIB ·

Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat


 Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus mengantisipasi konflik sosial di masyarakat, Forkopimcam Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi terkait penanganan balap liar, Selasa (27/1/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal.

Rapat dipimpin Camat Tanah Sepenggal Haris, S.Kom, MM dan dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, serta kepala sekolah SLTA sederajat.

Camat Haris menegaskan balap liar kerap terjadi dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dusun dan masyarakat.

“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Jika Rio, perangkat, dan masyarakat bersama-sama menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH menyebutkan terdapat beberapa titik rawan balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.

“Balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kami mohon dukungan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila balap liar masih ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum.

Rapat menyepakati pemasangan polisi tidur atau marka kejut, sosialisasi rutin melalui Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan pada Selasa sore. Kendaraan yang terlibat balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haru Warnai TMMD Ke-129, Rumah Bapak Maskur Akhirnya Direhab Satgas TMMD Kodim 0416/Bungo Tebo

15 Juli 2026 - 10:45 WIB

Simbol Dimulainya Pengabdian, Bupati Bungo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD Ke-129

15 Juli 2026 - 10:42 WIB

Pengobatan Gratis Warnai Pembukaan TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Tanjung Agung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Desa, Kodim 0416/Bungo Tebo Salurkan 100 Paket Sembako

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

PERANGI NARKOBA, JUDOL DAN GENG MOTOR! Kapolsek Bathin II Pelayang Satukan Guru hingga Pemuda Selamatkan Generasi Muda

15 Juli 2026 - 06:50 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Dandim 0416/Bungo Tebo: Wujud Sinergi TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bangun Desa

15 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di BUNGO