google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

BUNGO · 27 Jan 2026 11:01 WIB ·

Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat


 Antisipasi Balap Liar Jelang Ramadhan, Forkopimcam Tanah Sepenggal Gelar Rapat Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M sekaligus mengantisipasi konflik sosial di masyarakat, Forkopimcam Tanah Sepenggal menggelar rapat koordinasi terkait penanganan balap liar, Selasa (27/1/2026) pukul 10.30 WIB di Aula Kantor Camat Tanah Sepenggal.

Rapat dipimpin Camat Tanah Sepenggal Haris, S.Kom, MM dan dihadiri Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH, Babinsa, para Rio se-Kecamatan Tanah Sepenggal, unsur kecamatan, serta kepala sekolah SLTA sederajat.

Camat Haris menegaskan balap liar kerap terjadi dari tahun ke tahun dan meresahkan masyarakat. Ia meminta keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dusun dan masyarakat.

“Kalau hanya mengandalkan Polsek dan Babinsa, ini tidak akan efektif. Jika Rio, perangkat, dan masyarakat bersama-sama menolak, balap liar tidak akan terjadi,” tegasnya.

Kapolsek Tanah Sepenggal IPTU Muhammad Mustari, SH menyebutkan terdapat beberapa titik rawan balap liar, di antaranya Dusun Sungai Gambir, Pasar Rantau Embacang, Dusun Tenam, dan Dusun Candi.

“Balap liar melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Kami mohon dukungan orang tua, guru, dan tokoh masyarakat untuk mencegah anak-anak terlibat kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila balap liar masih ditemukan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan tegas sesuai aturan hukum.

Rapat menyepakati pemasangan polisi tidur atau marka kejut, sosialisasi rutin melalui Jumat keliling, serta pelaksanaan razia gabungan pada Selasa sore. Kendaraan yang terlibat balap liar akan langsung diamankan dan dibawa ke Polres Bungo.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Pelecehan Seksual yang Dilakukan YP terhadap AK di Pelepat Ilir Berakhir Damai

9 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Trending di BUNGO