google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 9 Jan 2026 03:54 WIB ·

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga


 Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 65 ribu warga dihentikan sejak awal tahun 2026. Akibat kebijakan tersebut, puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kini berstatus nonaktif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, mengatakan bahwa penonaktifan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang diterapkan hingga ke daerah.

“Pada tahun 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah menurun signifikan. Dari sebelumnya 100.368 jiwa, kini hanya tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu warga dinonaktifkan,” ujar Ardani, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil penyesuaian anggaran serta pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ardani, penonaktifan juga berkaitan dengan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil. Warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10 secara nasional dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan yang dibiayai negara.

“Warga dengan desil tinggi secara otomatis dinonaktifkan. Ini tentu berdampak bagi masyarakat, namun harus dipahami karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Dinas Sosial mencatat, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak warga mendatangi kantor Dinsos untuk mempertanyakan kepesertaan BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Sebagai solusi, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat mengajukan perubahan data melalui operator di kelurahan atau desa masing-masing. Namun, proses pemutakhiran data tersebut membutuhkan waktu cukup lama, sekitar tiga hingga empat bulan.

Sambil menunggu proses tersebut atau adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk mendaftar BPJS Mandiri.

“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri yang aktif di hari yang sama, dengan iuran sekitar Rp35 ribu per orang per bulan,” jelas Ardani.

Ia berharap pemerintah pusat ke depan dapat menambah alokasi anggaran agar pemerintah daerah kembali mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang membutuhkan. *

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO