google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 9 Jan 2026 03:54 WIB ·

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga


 Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 65 ribu warga dihentikan sejak awal tahun 2026. Akibat kebijakan tersebut, puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kini berstatus nonaktif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, mengatakan bahwa penonaktifan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang diterapkan hingga ke daerah.

“Pada tahun 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah menurun signifikan. Dari sebelumnya 100.368 jiwa, kini hanya tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu warga dinonaktifkan,” ujar Ardani, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil penyesuaian anggaran serta pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ardani, penonaktifan juga berkaitan dengan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil. Warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10 secara nasional dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan yang dibiayai negara.

“Warga dengan desil tinggi secara otomatis dinonaktifkan. Ini tentu berdampak bagi masyarakat, namun harus dipahami karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Dinas Sosial mencatat, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak warga mendatangi kantor Dinsos untuk mempertanyakan kepesertaan BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Sebagai solusi, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat mengajukan perubahan data melalui operator di kelurahan atau desa masing-masing. Namun, proses pemutakhiran data tersebut membutuhkan waktu cukup lama, sekitar tiga hingga empat bulan.

Sambil menunggu proses tersebut atau adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk mendaftar BPJS Mandiri.

“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri yang aktif di hari yang sama, dengan iuran sekitar Rp35 ribu per orang per bulan,” jelas Ardani.

Ia berharap pemerintah pusat ke depan dapat menambah alokasi anggaran agar pemerintah daerah kembali mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang membutuhkan. *

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Rangkaian Acara Pelepasan Kelas XII SMKN 10 Bungo Penuh Haru dan Kebersamaan serta Sukses Digelar

12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Trending di BUNGO