google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo

BUNGO · 9 Jan 2026 03:54 WIB ·

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga


 Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 65 ribu warga dihentikan sejak awal tahun 2026. Akibat kebijakan tersebut, puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kini berstatus nonaktif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, mengatakan bahwa penonaktifan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang diterapkan hingga ke daerah.

“Pada tahun 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah menurun signifikan. Dari sebelumnya 100.368 jiwa, kini hanya tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu warga dinonaktifkan,” ujar Ardani, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil penyesuaian anggaran serta pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ardani, penonaktifan juga berkaitan dengan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil. Warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10 secara nasional dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan yang dibiayai negara.

“Warga dengan desil tinggi secara otomatis dinonaktifkan. Ini tentu berdampak bagi masyarakat, namun harus dipahami karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Dinas Sosial mencatat, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak warga mendatangi kantor Dinsos untuk mempertanyakan kepesertaan BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Sebagai solusi, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat mengajukan perubahan data melalui operator di kelurahan atau desa masing-masing. Namun, proses pemutakhiran data tersebut membutuhkan waktu cukup lama, sekitar tiga hingga empat bulan.

Sambil menunggu proses tersebut atau adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk mendaftar BPJS Mandiri.

“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri yang aktif di hari yang sama, dengan iuran sekitar Rp35 ribu per orang per bulan,” jelas Ardani.

Ia berharap pemerintah pusat ke depan dapat menambah alokasi anggaran agar pemerintah daerah kembali mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang membutuhkan. *

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Pelecehan Seksual yang Dilakukan YP terhadap AK di Pelepat Ilir Berakhir Damai

9 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Trending di BUNGO