google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 9 Jan 2026 03:54 WIB ·

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga


 Efisiensi Anggaran, Pemkab Bungo Nonaktifkan BPJS Kesehatan sebanyak 65 Ribu Warga Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Sosial menyampaikan bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 65 ribu warga dihentikan sejak awal tahun 2026. Akibat kebijakan tersebut, puluhan ribu kepesertaan BPJS Kesehatan kini berstatus nonaktif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bungo, Ardani, mengatakan bahwa penonaktifan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang diterapkan hingga ke daerah.

“Pada tahun 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah menurun signifikan. Dari sebelumnya 100.368 jiwa, kini hanya tersisa 35.249 jiwa. Artinya, sekitar 65 ribu warga dinonaktifkan,” ujar Ardani, Selasa (6/1/2026).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan keputusan sepihak pemerintah daerah, melainkan hasil penyesuaian anggaran serta pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ardani, penonaktifan juga berkaitan dengan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil. Warga yang masuk dalam kategori desil 6 hingga desil 10 secara nasional dinilai tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan yang dibiayai negara.

“Warga dengan desil tinggi secara otomatis dinonaktifkan. Ini tentu berdampak bagi masyarakat, namun harus dipahami karena keterbatasan anggaran,” katanya.

Dinas Sosial mencatat, sejak kebijakan tersebut diberlakukan, banyak warga mendatangi kantor Dinsos untuk mempertanyakan kepesertaan BPJS mereka yang tiba-tiba tidak aktif.

Sebagai solusi, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data desil dapat mengajukan perubahan data melalui operator di kelurahan atau desa masing-masing. Namun, proses pemutakhiran data tersebut membutuhkan waktu cukup lama, sekitar tiga hingga empat bulan.

Sambil menunggu proses tersebut atau adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat, Dinas Sosial menyarankan warga yang membutuhkan layanan kesehatan segera untuk mendaftar BPJS Mandiri.

“Untuk kebutuhan mendesak, masyarakat bisa mendaftar BPJS Mandiri yang aktif di hari yang sama, dengan iuran sekitar Rp35 ribu per orang per bulan,” jelas Ardani.

Ia berharap pemerintah pusat ke depan dapat menambah alokasi anggaran agar pemerintah daerah kembali mampu menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bungo yang membutuhkan. *

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebun Sawit Warga Dusun Perenti Luweh Mengalami Kebakaran Diduga Akibat Puntung Rokok

11 September 2026 - 22:40 WIB

Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

2 September 2026 - 07:15 WIB

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

31 Agustus 2026 - 14:55 WIB

MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Rantau Pandan Resmi Ditutup dan Sukses Digelar

29 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Hadir Pengukuhan SMSI, Wabup Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat Apresiasi Kepengurusan yang Baru Dilantik

28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Ketua SMSI Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada SMPN 1 Muara Bungo atas Dukungannya

28 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Trending di BUNGO