google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

BUNGO · 31 Des 2025 05:55 WIB ·

Polres Bungo Paparkan Capaian Kinerja dalam Penegakan Hukum serta Pelayanan Publik selama 2025


 Polres Bungo Paparkan Capaian Kinerja dalam Penegakan Hukum serta Pelayanan Publik selama 2025 Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM–Polres Bungo menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 dalam rangka memaparkan capaian kinerja jajaran Polres Bungo dalam penegakan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Bungo, Selasa (30/12/2025).

Dengan mengusung tagline “POWER IS FOR SERVICE”, Polres Bungo menegaskan komitmennya sebagai institusi yang mengayomi dan melayani masyarakat secara profesional dan humanis.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam paparannya mengungkapkan capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Untuk kasus Reserse Kriminal (Reskrim), tercatat 545 kasus dengan penyelesaian sebanyak 381 kasus. Sementara itu, kasus lalu lintas mencapai 289 kasus dengan 255 kasus berhasil diselesaikan.

Di bidang narkotika, Polres Bungo menangani 91 kasus dengan total penyelesaian 97 kasus, termasuk perkara carry over.

“Angka penyelesaian hampir 80 persen ini merupakan bukti bahwa Polres Bungo tidak pernah berhenti bekerja. Kami berupaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus menonjol, khususnya kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Pada tindak pidana minyak dan gas bumi (illegal tapping), dari 5 kasus, 3 kasus telah diselesaikan.

Kasus pertambangan mineral dan batubara ilegal (illegal mining) tercatat 12 kasus, dengan 1 kasus selesai dan 1 kasus masuk tahap I. Sementara kasus penebangan hutan ilegal (illegal logging) terdapat 1 kasus dengan status P-19.

Dalam perang melawan narkotika, Polres Bungo berhasil menyita 879,35 gram ganja dan 621 butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 6.000 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

Untuk data kecelakaan lalu lintas, tercatat 288 kasus dengan rincian 20 korban meninggal dunia, 109 luka berat, dan 159 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp1.359.650.000.

Sebagai inovasi pelayanan publik, Polres Bungo meluncurkan “Aplikasi “Bungo Prestasi” yang mencakup layanan darurat, pengaduan masyarakat, SKCK, izin keramaian, serta pemantauan Kamtibmas berbasis CCTV AI. Aplikasi ini juga menjadi inti pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem antrian SPBU digital berbasis QR Code.

“Sistem ini diawasi melalui dashboard publik untuk memastikan transparansi dan mencegah penimbunan BBM,” ungkap AKBP Natalena.

Polres Bungo menutup tahun 2025 dengan catatan positif, mengedepankan penegakan hukum yang tegas serta pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Bupati Bungo dan Bupati Tanah Datar Hadiri acara Silaturahmi IKTD Kabupaten Bungo

20 April 2026 - 05:01 WIB

Wakapolda Jambi Turun Langsung ke Bungo dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Bungo

13 April 2026 - 16:06 WIB

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

13 April 2026 - 07:07 WIB

Pemda Bungo Melalui Dinas TPH-Bun menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

8 April 2026 - 16:01 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

8 April 2026 - 14:27 WIB

Penghujung Ramadhan, DPD JOIN Bungo Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Pengurus

18 Maret 2026 - 16:58 WIB

Trending di BUNGO