google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

BUNGO · 3 Nov 2025 09:01 WIB ·

Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba


 Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP Polres Bungo yang berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/11/2025) sekira pukul 08:10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom,.M.Si, PJU Porles Bungo dan Personil Polres Bungo.

Dalam arahannya Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku, serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trending di BUNGO