google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

BUNGO · 3 Nov 2025 09:01 WIB ·

Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba


 Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP Polres Bungo yang berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/11/2025) sekira pukul 08:10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom,.M.Si, PJU Porles Bungo dan Personil Polres Bungo.

Dalam arahannya Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku, serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Pemda Bungo bersama Forkopimda Melepas JCH Kloter 25 sebanyak 189 Jamaah

20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Ikut Berbelasungkawa, Bupati Bungo Kunjungi Korban Bencana Longsor di Dusun Empelu

16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Trending di BUNGO