google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 3 Nov 2025 09:01 WIB ·

Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba


 Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP Polres Bungo yang berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/11/2025) sekira pukul 08:10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom,.M.Si, PJU Porles Bungo dan Personil Polres Bungo.

Dalam arahannya Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku, serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rio Terpilih Dusun Lubuk Landai Idris Resmi Dilantik dan Dikukuhkan oleh Bupati Bungo

17 September 2026 - 15:26 WIB

Abdul Karim Resmi Dilantik oleh Bupati Bungo Sebagai Rio Dusun Tanjung Menanti

17 September 2026 - 15:16 WIB

Bupati Bungo Resmi Melantik 28 Datuk Rio Sekaligus Pengukuhan Gelar Adat

17 September 2026 - 06:40 WIB

28 Rio Resmi Dilantik Bupati Bungo, Salah-satunya Rio Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan M.Sukarta

17 September 2026 - 06:35 WIB

Gelar Aksi ke-2 di Polres Bungo, INAKOR dan GEMPUR Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM

16 September 2026 - 14:39 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Berbagi 200 Paket Sembako dan Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

16 September 2026 - 08:30 WIB

Trending di BUNGO