google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

BUNGO · 3 Nov 2025 09:01 WIB ·

Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba


 Polres Bungo gelar Apel Penandatanganan Fakta Integritas terkait Judi Online dan Narkoba Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan kegiatan Apel Pagi dan penandatanganan fakta integritas pengawasan melekat Ankum dan Penolakan judi Online serta Penyalahgunaan Narkoba bagi PNPP Polres Bungo yang berlangsung di Lapangan Mapolres Bungo, Senin (03/11/2025) sekira pukul 08:10 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polda Jambi dan Jajaran Polres melalui Vidcon yang dipimpin oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H, yang diikuti Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom,.M.Si, PJU Porles Bungo dan Personil Polres Bungo.

Dalam arahannya Kapolda Jambi melalui Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan, sebagai anggota Polri wajib patuh dan taat terhadap peraturan serta perundang undangan yang berlaku, serta mengetahui dan memahami bahwa judi online dan penyalahgunaan narkoba adalah perbuatan tercela, dan melanggar hukum positif, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan kkep serta peraturan pemerintah no 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara republik indonesia.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan kepada personil akan secara pro aktif melakukan pengawasan melekat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan judi online di lingkungan kerja, dan tidak akan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung terhadap penyalahgunaan narkoba dan permainan judi online.

“Bersedia dikenakan sanksi apabila melanggar pernyataan tersebut diatas sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku serta tidak akan menuntut atas sanksi yang di putuskan dalam sidang komisi kode etik Polri,” pungkas Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Bupati Bungo dan Bupati Tanah Datar Hadiri acara Silaturahmi IKTD Kabupaten Bungo

20 April 2026 - 05:01 WIB

Wakapolda Jambi Turun Langsung ke Bungo dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Bungo

13 April 2026 - 16:06 WIB

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

13 April 2026 - 07:07 WIB

Pemda Bungo Melalui Dinas TPH-Bun menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

8 April 2026 - 16:01 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

8 April 2026 - 14:27 WIB

Penghujung Ramadhan, DPD JOIN Bungo Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Pengurus

18 Maret 2026 - 16:58 WIB

Trending di BUNGO