google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

BUNGO · 13 Okt 2025 16:49 WIB ·

DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas


 DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo resmi memulai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Bungo yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani, menyatakan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif langsung dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak kelompok rentan di masyarakat.

“DPRD Bungo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta layanan publik. Perda ini nanti akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak mereka secara komprehensif,” ujar Dedi Hardani, Senin siang (13/10/2025).

Proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti organisasi penyandang disabilitas, akademisi, Dinas Sosial, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kolaborasi ini dilakukan agar materi Ranperda tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya bersifat formalitas. Substansi dan implementasinya harus benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas. Mulai dari pendidikan inklusif, lapangan kerja, hingga akses terhadap fasilitas publik,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Bungo, Edi Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD tersebut.

“Selama ini, penyandang disabilitas sering terpinggirkan karena belum adanya regulasi yang melindungi secara khusus. Kami sangat mendukung Ranperda ini dan berharap implementasinya bisa berjalan konsisten di seluruh wilayah Bungo,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trending di BUNGO