google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 13 Okt 2025 12:03 WIB ·

DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas


 DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo resmi memulai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Bungo yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani, menyatakan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif langsung dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak kelompok rentan di masyarakat.

“DPRD Bungo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta layanan publik. Perda ini nanti akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak mereka secara komprehensif,” ujar Dedi Hardani, Senin siang (13/10/2025).

Proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti organisasi penyandang disabilitas, akademisi, Dinas Sosial, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kolaborasi ini dilakukan agar materi Ranperda tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya bersifat formalitas. Substansi dan implementasinya harus benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas. Mulai dari pendidikan inklusif, lapangan kerja, hingga akses terhadap fasilitas publik,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Bungo, Edi Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD tersebut.

“Selama ini, penyandang disabilitas sering terpinggirkan karena belum adanya regulasi yang melindungi secara khusus. Kami sangat mendukung Ranperda ini dan berharap implementasinya bisa berjalan konsisten di seluruh wilayah Bungo,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rio Terpilih Dusun Lubuk Landai Idris Resmi Dilantik dan Dikukuhkan oleh Bupati Bungo

17 September 2026 - 15:26 WIB

Abdul Karim Resmi Dilantik oleh Bupati Bungo Sebagai Rio Dusun Tanjung Menanti

17 September 2026 - 15:16 WIB

Bupati Bungo Resmi Melantik 28 Datuk Rio Sekaligus Pengukuhan Gelar Adat

17 September 2026 - 06:40 WIB

28 Rio Resmi Dilantik Bupati Bungo, Salah-satunya Rio Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan M.Sukarta

17 September 2026 - 06:35 WIB

Gelar Aksi ke-2 di Polres Bungo, INAKOR dan GEMPUR Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM

16 September 2026 - 14:39 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Berbagi 200 Paket Sembako dan Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

16 September 2026 - 08:30 WIB

Trending di BUNGO