google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

BUNGO · 13 Okt 2025 12:03 WIB ·

DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas


 DRPD Bungo Menggelar Rapat Kerja dalam Rangka Penyusunan Naskah Ranperda tentang Hak Penyandang Disabilitas Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo resmi memulai penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan Kabupaten Bungo yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial.

Ketua Komisi I DPRD Bungo, Dedi Hardani, menyatakan bahwa penyusunan Ranperda ini merupakan inisiatif langsung dari DPRD, sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak kelompok rentan di masyarakat.

“DPRD Bungo berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta layanan publik. Perda ini nanti akan menjadi payung hukum yang melindungi hak-hak mereka secara komprehensif,” ujar Dedi Hardani, Senin siang (13/10/2025).

Proses penyusunan Naskah Akademik dan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti organisasi penyandang disabilitas, akademisi, Dinas Sosial, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Kolaborasi ini dilakukan agar materi Ranperda tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Kita tidak ingin Perda ini hanya bersifat formalitas. Substansi dan implementasinya harus benar-benar berpihak kepada penyandang disabilitas. Mulai dari pendidikan inklusif, lapangan kerja, hingga akses terhadap fasilitas publik,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Bungo, Edi Yusuf menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPRD tersebut.

“Selama ini, penyandang disabilitas sering terpinggirkan karena belum adanya regulasi yang melindungi secara khusus. Kami sangat mendukung Ranperda ini dan berharap implementasinya bisa berjalan konsisten di seluruh wilayah Bungo,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuliah Umum UMB Gandeng Densus 88: Dosen dan Mahasiswa Deklarasi Tolak Intoleransi hingga Terorisme

22 April 2026 - 08:42 WIB

Jalin Sinergitas, Bupati Bungo dan Bupati Tanah Datar Hadiri acara Silaturahmi IKTD Kabupaten Bungo

20 April 2026 - 05:01 WIB

Wakapolda Jambi Turun Langsung ke Bungo dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Bungo

13 April 2026 - 16:06 WIB

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

13 April 2026 - 07:07 WIB

Pemda Bungo Melalui Dinas TPH-Bun menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

8 April 2026 - 16:01 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

8 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di BUNGO