google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
DPRD Bungo Menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Prowitra Diluncurkan, 30 Ribu Bibit Sawit Gratis mulai Dibagikan untuk Tahap Awal, Cek cara Daftar Program Ini! kWh sudah Diputuskan 10 Tahun yang Lalu oleh PLN Tagihan Tunggakan Baru Muncul Sekarang, Ada apa! Sidak Hiburan Malam, Puluhan Dus berisi Miras Ditemukan di Cafe Zeus oleh Ketua DPRD Bungo bersama Dinas Terkait Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun

BUNGO · 19 Agu 2025 15:19 WIB ·

Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax


 Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan bantahan atas salah satu pemberitaan media daring yang terbit pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.IP, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (19/08).

Ia menyampaikan bahwa berita yang dimuat tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Hasilnya, kami dengan tegas membantah bahwa informasi itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi sumber awalnya hanya berasal dari akun anonim,” tegas Daruqotni.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Bungo senantiasa menghormati kerja-kerja jurnalistik, namun menekankan agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta.

“Kami selalu melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan media, baik elektronik, daring, maupun media sosial. Prinsipnya, berita harus berbasis fakta. Kita juga sudah diatur dengan Undang-Undang ITE, sehingga ke depan kami berharap tidak ada lagi informasi miring yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai menyangkut nama baik pimpinan daerah,” ujarnya.

Daruqotni juga mengimbau agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun netizen.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Bungo, Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan akan terus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Bungo Menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

16 September 2025 - 04:28 WIB

Suasana Penuh Semangat dan Haru Warnai Penutupan STQ Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Tanah Sepenggal

12 September 2025 - 08:31 WIB

Juara Umum pada Perhelatan STQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo, Camat Jujuhan Iwan Kurniawan; Tingkatkan Prestasi Hingga Mampu Bersaing ke Level Provinsi

12 September 2025 - 05:36 WIB

Warga di Kelurahan Manggis Kecewa, Pengurusan PTSL tidak diproses Sementara Biaya Sudah Dibayar Diawal

11 September 2025 - 07:12 WIB

STQ Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Tanah Sepenggal resmi Digelar

9 September 2025 - 04:43 WIB

Turnamen Sepakbola Rio Cup II Teluk Kecimbung Sukses Digelar, Persitek sebagai Juara pada Turnamen ini yang Diperkuat oleh Pemain Asal Benua Afrika

4 September 2025 - 16:05 WIB

Trending di BUNGO