google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

BUNGO · 18 Jun 2025 03:44 WIB ·

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Tindak Pindana


 Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Tindak Pindana Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana dari Januari hingga bulan Juni 2025, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bungo pada Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait serta rekan media.

Kepala Kejari Bungo, Krisdianto, SH., MH., dalam sambutannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara-perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung, sejak Januari hingga Juni 2025.

Kajari Bungo Krisdianto saat memberikan keterangan kepada rekan media

“Barang bukti ini yang kita musnahkan merupakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap seperti tindak pidana narkoba, pencurian, serta perkara lainnya,” ungkap Kajari Bungo Krisdianto.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar Rp 3,5 miliar. Rinciannya meliputi sabu seberat 2.898,39 gram, ganja seberat 1.229,45 gram, dan ekstasi seberat 11,28 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, senjata tajam, senjata api, serta pakaian yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Untuk metode pemusnahan, sabu dilarutkan dalam air bercampur wipol cair, ganja dibakar, sedangkan senjata tajam dan handphone dipotong-potong agar tidak dapat digunakan kembali.

Krisdianto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjalankan putusan pengadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemusnahan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami harap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

Kejari Bungo juga mengimbau kepada masyarakat dengan meningkatnya narkoba untuk segera melapor kepihak berwajib jika menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, agar penanganan dapat dilakukan melalui jalur hukum atau rehabilitasi.

Dengan kegiatan ini, Kejari Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, di wilayah Kabupaten Bungo. (Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trending di BUNGO