google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

BUNGO · 18 Jun 2025 03:44 WIB ·

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Tindak Pindana


 Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara Tindak Pindana Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) kasus tindak pidana dari Januari hingga bulan Juni 2025, kegiatan pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor Kejari Bungo pada Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah unsur penegak hukum dan instansi terkait serta rekan media.

Kepala Kejari Bungo, Krisdianto, SH., MH., dalam sambutannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 84 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Perkara-perkara tersebut telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung, sejak Januari hingga Juni 2025.

Kajari Bungo Krisdianto saat memberikan keterangan kepada rekan media

“Barang bukti ini yang kita musnahkan merupakan sudah memiliki kekuatan hukum tetap seperti tindak pidana narkoba, pencurian, serta perkara lainnya,” ungkap Kajari Bungo Krisdianto.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika dan obat-obatan dengan total nilai sekitar Rp 3,5 miliar. Rinciannya meliputi sabu seberat 2.898,39 gram, ganja seberat 1.229,45 gram, dan ekstasi seberat 11,28 gram. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, senjata tajam, senjata api, serta pakaian yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Untuk metode pemusnahan, sabu dilarutkan dalam air bercampur wipol cair, ganja dibakar, sedangkan senjata tajam dan handphone dipotong-potong agar tidak dapat digunakan kembali.

Krisdianto menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjalankan putusan pengadilan. Ia juga mengingatkan pentingnya pemusnahan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas penegakan hukum. Kami harap masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya.

Kejari Bungo juga mengimbau kepada masyarakat dengan meningkatnya narkoba untuk segera melapor kepihak berwajib jika menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar, agar penanganan dapat dilakukan melalui jalur hukum atau rehabilitasi.

Dengan kegiatan ini, Kejari Bungo kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, di wilayah Kabupaten Bungo. (Red)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO