google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

ADVETORIAL · 19 Mei 2025 15:07 WIB ·

Komisi I DPRD Bungo sidak ke Beberapa Sekolah Terkait Adanya Pungli


 Komisi I DPRD Bungo sidak ke Beberapa Sekolah Terkait Adanya Pungli Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Marak nya dugaan pungutan iuran perpisahan dengan dalih hasil rapat atau kesepakatan orang tua murid bersama komite seperti menjadi senjata yang mumpuni untuk bebasnya pungutan liar di satuan pendidikan.

Fenomena ini tentu menjadi atensi dan catatan penting bagi setiap pemangku kebijakan dimana sudah diatur dalam undang undang dan peraturan Mentri, bahwa Satuan pendidikan tidak dibenarkan melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Endi S.Pd., MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, dalam surat edaran nya tertanggal 30 April 2025 di tekan kan bahwa Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, maka diminta kepada Kepala Satuan Pendidikan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Komisi 1 DPRD Bungo Sidak salah satu sekolah dalam kota Bungo

1. Untuk meniadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan dengan cara melakukan pungutan atau sumbangan dari Orang Tua/ Wali Murid seperti melaksanakan kegiatan perpisahan, study tour dan lainnya: dan

2. Kepala Satuan Pendidikan, Guru dan Tenaga Kependidikan tidak melakukan tindakan gratifikasi dan menerima sumbangan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk sumbangan dari Orang Tua/ Wali Murid.

Menyikapi hal tersebut diatas dan atas dasar laporan dari masyarakat, memicu respon cepat Komisi I DPRD Bungo untuk melakukan Sidak di beberapa sekolah terkait laporan orang tua siswa atas dugaan adanya pungutan iuran perpisahan yang sangat membebani orang tua.

Anggota Komisi I DPRD Bungo yang terdiri dari Ir Rindang Sarmelin Siahaan, Edi Kusnadi, S.IP dan Riki Ananda, SH saat sidak di SD Negeri 095/II Muara Bungo menyampaikan rekomendasi nya untuk dilakukan pengembangan uang iuran perpisan yang diduga peruntukan nya tidak tepat.

” Ya tadi sudah kita sampaikan langsung kepada kepala sekolah nya juga dihadapan para majelis guru bahwa uang iuran yang sudah dipungut kita minta dikembalikan karena peruntukan sudah tidak tepat pembelian baju batik dan pembuatan lahan parkir, jadi untuk fisik biar pemda yang mikir bukan orang tua murid. ” Ujar Rindang, senin 19/05/2025.

Sementara saat sidak di SMP NEGERI 9 Muara Bungo , Anggota Komisi I Bungo juga menemukan adanya dugaan pungutan iuran perpisan dan rekomendasi yang sama di sampaikan langsung kepada kepala sekolah nya agar dapat dikembalikan.

” Ya tadi juga kami sudah sampaikan ke kepala sekolah SMP Negeri 9 Muara Bungo agar uang tersebut segera dikembalikan dan kegiatan perpisahan di selenggarakan sesederhana mungkin cukup siswa dan guru tidak perlu menghadirkan orang tua , tanpa tenda dan musik hiburan nya agar tidak membebani biaya pada orang tua siswa. ” Pungkas nya

Kepala sekolah SMPN 9 Eriyanti di hadapan anggota komisi I DPRD Bungo berjanji akan mengembalikan uang iuran tersebut kepada orang tua siswa dan membatalkan kegiatan perpisahan sesuai dengan edaran diknas.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo

30 April 2026 - 16:47 WIB

DPRD Bungo Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 Menjadi Perda

27 November 2025 - 21:03 WIB

Paripurna Ranperda APBD 2026, DPRD Bungo Dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

25 November 2025 - 15:59 WIB

DPRD Bungo Gelar Paripurna Penetapan Propemperda dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

11 November 2025 - 15:21 WIB

DPRD Bungo Bersama Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

10 November 2025 - 08:56 WIB

Komisi I DPRD Bungo dan Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif

30 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Trending di ADVETORIAL