google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

BUNGO · 23 Mar 2025 12:14 WIB ·

Komisi II DPRD Bungo Persoalkan HGU PT BMM


 Komisi II DPRD Bungo Persoalkan HGU PT BMM Perbesar

MUARA BUNGO – Komisi II DPRD Kabupaten Bungo dibawah komando Abdul Qodir Umar (AQUR) akan menindaklanjuti indikasi Perkebunan PT BMM seluas lebih kurang 912 hektar tidak mengantongi Hak Guna Usaha atau HGU.

Perusahaan ini dinilai tidak taat atas peraturan pemerintah. Bayangkan saja, sejak berdiri tahun 2008, hingga tahun 2025 tak miliki HGU.

Atas indikasi tak taat aturan, Komisi II memanggil pihak PT Perkebunan BMM, namun tak hadir, sehingga Komisi II yang dipimpin Ketua-Wakil.Ketua Komisi Abdul Qodir Umar-Marhoni Suganda beserta anggota lainnya langsung turun melakukan inspeksi mendadak ke kantor Perkebunan PT BMM.

Alhasil, tidak satu pemegang kebijakan yang berada di tempat. Kendari demikian, hadir 2 Anggota Polisi berpakaian preman dengan membawa llaras panjang.

Tak sampai disitu, Komisi II kembali melayangkan pemanggilan ke pihak Perkebunan PT BMM Senin 17 Maret pukul 14.00 WIB di ruang Komisi II. Hadir Andi dari Bagian Fatnershif (Humas) Perkebunan PT BMM.

Sayang, pihak Perkebunan PT BMM tak membawa secarik apalagi selembar kertas terkait dokumen HGU yang dipersoalkan saat ini.

AQIR kepada Bungo Post mengatakan, pada Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41, sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau HGU. Sekarang, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu, harus punya IUP dan juga punya HGU

“Sejak 2008 sampai 2016 tak ada HGU. Sejak putusan MK tahun 2016, juga tak ada HGU. Ada apa dengan Perkebunan PT BMM,” kata AQUR, sang mantan salah satu pimpinan media massa Jawa Pos Grup itu.

Komisi II tak main-main menyikapi hal ini, karena kepemilikan HGU kuat kaitannya dengan pajak sebagai pemasukan. negara, persoalan Perkebunan PT BMM ini akan dikejar sampai tuntas.

“Perusahaan ini komersil. Tak punya HGU berarti tak taat regulasi dan tak bayar pajak. Kita serius dalam hal ini,” tegas politisi yang menjabat Sekretaris Demokrat Bungo dua periode itu.

Direncanakan Senin 24 Maret ini, Komisi II akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan instansi terkait, yakni Asisten II Setda Bungo, Kepala BP2RD, Kepala Dinas TPH-Bun, Kadis Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal, Kadis Lingkungan Hidup, Kepala ATR/BPN, Kadis Nakertrans dan Kabag Sumber Daya Alam.

“Kita telusuri dan gali sedalam-dalamnya,” sebutnya.

Setelah itu, pada hari yang sama, Komisi II akan menghadirkan pihak Perkebunan PT BMM dalam Rapat Dengar Pendapat dengan beberapa instansi terkait.

Apakah izin Perkebunan PT BMM akan dicabut? Ditegaskan AQUR, dalam hal ini DPRD Kabupaten Bungo melalui Komisi II bisa memberikan rekomendasi ke Bupati Bungo untuk menyetop sementara operasional PT BMM atau mencabut izinnya. Ataupun bisa merekomendasikan ke aparat penegak hukum atas indikasi ketidaktaatannya membayar pajak akibat kelalaian dalam mengurus HGU.

“Rekomendasi mengacu atas temuan nantinya,” ucap AQUR.

Lantas, bagaimana dengan persoalan lIn seperti Corporate Social Responsibility (CSR), tenaga kerja dan lingkungan hidupnya?

“Itu akan kita telusuri,” pungkas politisi Demokrat dua periode itu.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO