google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo Pemkab Bungo Melalui Diskominfo Menggelar Rakor Progres SID dan Revisi e-Walidata SKPD RI Tahun 2025 Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita

POLITIK · 13 Mar 2025 08:28 WIB ·

Anggaran PSU pada Pilkada Bungo sebesar Rp 1,5 Miliar sudah Ditetapkan untuk KPU


 Anggaran PSU pada Pilkada Bungo sebesar Rp 1,5 Miliar sudah Ditetapkan untuk KPU Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rp 1,5 Miliar yang akan berlangsung pada 5 April mendatang.
Adapun sumber dana tersebut dari sisa anggaran hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan pada pilkada 2024.

Armidis selaku Ketua KPU Bungo mengatakan bahwa setelah melakukan penghitungan, anggaran tersebut cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan PSU.
Salah satu pos terbesar dari anggaran tersebut ialah honor untuk badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Selain itu juga untuk logistik seperti surat suara dan peralatan setiap TPS.

Komisioner KPU Bungo

Armidis juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja badan adhoc akan dilakukan berdasarkan pemilihan sebelumnya.
“Kami akan mempertahankan badan ad hoc yang kinerjanya baik, tetapi jika ditemukan masalah kami akan menggantikan nya, ujar Ketua KPU Bungo. ”

“Terkait pemilih yang belum menggunakan KTP kami berharap tidak ada lagi pemilih yang tidak memiliki KTP Elektronik yang diperolehkan memilih pada PSU, tegasnya Rabu 12/02/2025”.

Komisioner KPU Bungo Sri Hartati memastikan bahwa masalah KTP Elektronik sudah ditangani dengan baik, PSU akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dimana pemilih harus menunjukkan KTP Elektronik dan menandatangani absensi.

“KPU Bungo menyatakan kesiapan untuk memberikan bimbingan teknis kepada kedua paslon guna memastikan mereka memahami dengan jelas tugas dan aturan selama PSU, tutupnya.”

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi

19 Maret 2025 - 12:58 WIB

Trending di POLITIK