MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo terus berupaya tindak tegas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada didalam wilayah hukum Kabupaten Bungo dan terlihat beberapa minggu terakhir ini tim dari Polres Bungo gencar menggelar razia tidak sedikit rakit dompeng yang dibakar dan juga alat berat yang diamankan serta penindakan ilegal lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
Dalam konferensi pers hari ini yang digelar di Mapolres Bungo, Polres Bungo menggelar perkara penindakan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu Kabupaten Bungo dan mengamankan satu alat berat merek SANY.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan kami sudah sepakat dari awal akan melakukan penindakan tegas kepada Penambang Emas baik menggunakan dompeng maupun alat berat tanpa tembang pilih.
“Saat ini kami sudah kerjasama dengan BPN untuk mengetahui siapa pemilik lahan tersebut, dan kami akan panggil pemilik lahan karena disini awal mula aktivitas PETI, disitu kami akan membedah siapa pelakunya, siapa pemodalnya dan siapa yang membekinginya semua akan kami lidik berawal dari pemilik lahan, ucap Kapolres Bungo. ”
“Jika ketahuan siapa pemilik lahan, pemodal dan yang Membekengi, akan kami catat dan laporkan serta ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tanpa tembang pilih termasuk siapa pengepul dan siapa yang menerima semua akan kita tindak, ini bukan omon-omong, kmai berusaha zero peti ini terwujud.
“Saat ini kami sudah memantau beberapa alat berat yang masih beroperasi dengan menggunakan drone, terdapat kurang lebih 32 alat.
“Kami menghimbau bagi siapa yang masih melakukan aktivitas PETI, tunggu tanggal mainnya akan kami tindak tegas.
“Terkait penindakan, kami disini ada prosesnya artinya jangan mengampangkan suatu permasalahan jika penindakan kita belum jelas tindaklanjutnya, lanjut Kapolres. “