google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Promo Kemerdekaan, Semagi Waterpark Hadirkan Program Voucher Sahabat Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

BUNGO · 24 Feb 2025 07:34 WIB ·

103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan


 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan  Knalpot Brong Dimusnahkan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dalam operasi Keselamatan tahun 2025 yang digelar oleh Polres Bungo beberapa waktu yang lalu berhasil menindak beberapa pelanggaran lalulintas dan mengamankan knalpot brong serta balap liar.

Sedikitnya ada 148 unit knalpot Brong hasil Ops Keselamatan 2025 yang dimusnahkan oleh Polres Bungo, Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bungo dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. S.KOM, dan disaksikan oleh Kajari Muara Bungo, Ketua PN Muara Bungo, Wakapolres Bungo Kompol M.Riedho S.Taufan, CPHR., S.I.K., M.H, Kasat Lantas AKP Edo Damara. S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Bungo dan perwakilan OPD lainnya.

Dalam konpersnya, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Bungo dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dari hasil Operasi Keselamatan 2025 ini jumlah pelanggar dilakukan Tilang 341 Prkara, 551 berupa Teguran, sedangkan barang bukti sepeda motor sebanyak 103 Unit, STNK 213 lembar dan SIM 15 lembar, sedangkan Knalpot Brong dimusnakah sebanyak 148 buah.

“Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga memicu balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bungo berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan pengguna knalpot brong.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Bungo serius dalam menindak pelanggaran ini. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapa pun yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Pemusnahan 148 unit knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa Polres Bungo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Polres Bungo akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, diharapkan kebisingan dan polusi suara di lingkungan dapat berkurang, sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kita semua. Tutup Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

9 Rumah Hangus Terbakar di Dusun Buat, Kerugian Capai Rp1,6 Miliar

26 Agustus 2026 - 06:57 WIB

MTQ ke – 53 Tingkat Kabupaten Bungo di Dusun Rantau Pandan Resmi Dibuka oleh Bupati

25 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Polsek Muara Bungo Bersama Manggala Agni Padamkan Karhutla di Kebun Karet Dusun Sarana JayaTeluk

24 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Wakapolres Bungo Pimpin Upacara Hari Juang Polri Tahun 2026

21 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Kodim 0416/ Bute Menyerahkan Sebanyak 16 Mobil Operasional kepada Pengurus Koperasi Merah Putih

21 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pengurus Koperasi Merah Putih Dusun Sungai Mengkuang Penerima Pertama Kendaraan Operasional dari Kodim 0416/Bute

21 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Trending di BUNGO