MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dalam operasi Keselamatan tahun 2025 yang digelar oleh Polres Bungo beberapa waktu yang lalu berhasil menindak beberapa pelanggaran lalulintas dan mengamankan knalpot brong serta balap liar.
Sedikitnya ada 148 unit knalpot Brong hasil Ops Keselamatan 2025 yang dimusnahkan oleh Polres Bungo, Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bungo dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. S.KOM, dan disaksikan oleh Kajari Muara Bungo, Ketua PN Muara Bungo, Wakapolres Bungo Kompol M.Riedho S.Taufan, CPHR., S.I.K., M.H, Kasat Lantas AKP Edo Damara. S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Bungo dan perwakilan OPD lainnya.
Dalam konpersnya, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Bungo dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dari hasil Operasi Keselamatan 2025 ini jumlah pelanggar dilakukan Tilang 341 Prkara, 551 berupa Teguran, sedangkan barang bukti sepeda motor sebanyak 103 Unit, STNK 213 lembar dan SIM 15 lembar, sedangkan Knalpot Brong dimusnakah sebanyak 148 buah.
“Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga memicu balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Bungo berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan pengguna knalpot brong.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Bungo serius dalam menindak pelanggaran ini. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapa pun yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
Pemusnahan 148 unit knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa Polres Bungo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Polres Bungo akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, diharapkan kebisingan dan polusi suara di lingkungan dapat berkurang, sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kita semua. Tutup Kapolres.