google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BUNGO · 24 Feb 2025 07:34 WIB ·

103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan


 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan  Knalpot Brong Dimusnahkan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dalam operasi Keselamatan tahun 2025 yang digelar oleh Polres Bungo beberapa waktu yang lalu berhasil menindak beberapa pelanggaran lalulintas dan mengamankan knalpot brong serta balap liar.

Sedikitnya ada 148 unit knalpot Brong hasil Ops Keselamatan 2025 yang dimusnahkan oleh Polres Bungo, Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bungo dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono. S.KOM, dan disaksikan oleh Kajari Muara Bungo, Ketua PN Muara Bungo, Wakapolres Bungo Kompol M.Riedho S.Taufan, CPHR., S.I.K., M.H, Kasat Lantas AKP Edo Damara. S.I.K., M.H, Pejabat Utama Polres Bungo dan perwakilan OPD lainnya.

Dalam konpersnya, AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Bungo dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Dari hasil Operasi Keselamatan 2025 ini jumlah pelanggar dilakukan Tilang 341 Prkara, 551 berupa Teguran, sedangkan barang bukti sepeda motor sebanyak 103 Unit, STNK 213 lembar dan SIM 15 lembar, sedangkan Knalpot Brong dimusnakah sebanyak 148 buah.

“Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga memicu balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bungo berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas dan pengguna knalpot brong.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Bungo serius dalam menindak pelanggaran ini. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapa pun yang menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Pemusnahan 148 unit knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa Polres Bungo tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Polres Bungo akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, diharapkan kebisingan dan polusi suara di lingkungan dapat berkurang, sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi kita semua. Tutup Kapolres.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO