MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pada saat tim gabungan dari Polres Bungo dan Kodim 0416/Bute melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Sungai Telang Kabupaten Bungo beberapa hari yang lalu sedikitnya delapan alat berat berhasil ditemukan.
Dari delapan alat yang ditemukan tersebut hanya ada 4 Excavator yang masih memiliki Sistem Komputer, 4 unit lainnya sudah tidak memiliki unit komputer, dan dilakukan pelumpuhan alat dengan cara dirusak sistem kelistrikan.
Untuk menjadi barang bukti, tim gabungan ini mengamankan 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Sunward, 3 (tiga) Set Komputer.
Kapolres Bungo saat dikonfirmasi mengatakan 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Sunward, 3 (tiga) Set Komputer ditahan untuk menjadi barang bukti.
Dan juga saat ditanya media ini kepemilikan 8 alat berat yang ditemukan pada operasi PETi tersebut mengatakan masih dalam penyelidikan.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit Alat Berat Jenis Excavator Merk Sunward, 3 (tiga) Set Komputer Alat Berat.
” Dari 8 alat yang ditemukan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan belum mengetahui siapa pemiliknya, ungkap Kapolres, Selasa 07/01/2024″
“Kami akan menindak tegas pelaku penambang Emas Ilegal, saat ini kami menyisir Suplay BBM solar sebagai bahan bakar exavator Aktifitas PETI dan juga penyetopan Akomodasi Trado yg mau masuk ataupun keluar dari lokasi PETI. untuk dilakukan pemeriksaan Surat Kepemilikan Alat berat maupun kegunaan nya, tutupnya.”