MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo menggelar press release pengungkapan kasus sepanjang tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Media Center Mapolres Bungo di hadiri oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyo, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kapolsek Kota Muara Bungo dan Rekan Pers Bungo.
Dalam sambutannya Kapolres Bungo menyampaikan, beberapa kasus berhasil ditindak oleh Polres Bungo mulai dari kasus Ilegak things diantaranya kasus Ilegal Oil sebanyak 3 kasus, Ilelgal Fishing 1 kasus dan Ilelgal Minning 8 Kasus.
Dan juga penindakan Peti, 2 Unit excavator diamankan 119 Unit rakit dimusnahkan dan juga beberapa alat dompengainnya dimusnahkan dan dirusak.
“Kami akan menindak tegas pelaku penambang Emas Ilegal, saat ini kami menyisir Suplay BBM solar sebagai bahan bakar exavator Aktifitas PETI dan juga penyetopan Akomodasi Trado yg mau masuk ataupun keluar dari lokasi PETI. untuk dilakukan pemeriksaan Surat Kepemilikan Alat berat maupun kegunaan nya, ungkap Kapolres Bungo.












