google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

POLITIK · 7 Des 2024 05:53 WIB ·

Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo


 Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dedy-Dayat menolak hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo 2024. Tim Dedy-Dayat menemukan banyak kejanggalan terkait proses penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo.

KPU Bungo telah melakukan rapat pleno dan penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara di Hotel Swarnabhumi Muara Bungo. Namun saksi Dedy-Dayat menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi KPU Bungo tersebut.

“Kami atas nama Tim Pemenangan Dedy-Dayat kami menolak keputusan penetapan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Bungo. Dari sidang pleno tersebut jelas terlihat bahwa terdapat kejanggalan-kejanggalan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bungo,” ungkap Direktur Tim Pemenangan Dedy-Dayat, M Hidayat Syam saat konferensi pers bersama Tim Koalisi di sekretariat Tim Koalisi Dedy-Dayat, Pasar Bawah Muara Bungo, Jumat (6/12/2024) sore.

M Hidayat menjelaskan, salah satu contoh pelanggaran yang terjadi seperti ditemukannya hak suara seorang warga yang digunakan oleh oknum di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Libur Lubuk Mengkuang. Ditambah lagi katanya, selama pleno berlangsung, tidak diperlihatkannya absensi atau daftar hadir pemilih yang diminta oleh saksi.

“Ini merupakan catatan penting bagi kita semua, bahwa demokrasi di Kabupaten Bungo ini memang sudah terciderai,” ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya yang akan diambil, Ketua Tim Pemenangan Dedy-Dayat itu mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses pengkajian bersama kandidat dan partai koalisi.

“Apakah ini berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak, itu nanti akan kami kabarkan kepada rekan-rekan wartawan,” tutup M Hidayat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi

19 Maret 2025 - 12:58 WIB

Trending di POLITIK