google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

POLITIK · 30 Nov 2024 08:34 WIB ·

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara


 Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara Perbesar

MUARA BUNGO – Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) turut membuat laporan tentang vidio viral pencoblosan surat suara ke Bawaslu Kabupaten Bungo, Sabtu (30/11/2024).

Tim Advokasi dan Hukum yang diwakili Indra Setiawan, S,H.M,H, Suwandi, S.H.,M.H, dan Orde Priananta, S.H, menyebutkan laporan yang disampaikan tersebut adalah wujud kongkrit Paslon 02 mendukung Demokrasitisasi yang sehat, jujur, adil dan bersih.

“Sebagai bentuk peran aktif kami dalam mewujudkan Pilkada yang sehat, jujur, adil, bersih tanpa adanya anasir-anasir yang mengarah pada malprosedural atau praktik-praktik inskonstitusional,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra Setiawan pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bungo agar melakukan pengusutan vidio pencoblosan yang viral dimedia sosial apakah peristiwa dalam video terjadi sebelum hari pelaksanaan pemungutan, atau pada hari pelaksanaan pemungutan.

“Atau bisa saja terjadi pasca pemungutan, kedua apakah pelaku dalam video merupakan oknum penyelenggara atau “si fulan” yang sengaja merekayasa peristiwa untuk tujuan provokasi dan propaganda, termasuk apakah kertas suara tersebut asli dari KPU, untuk itu kita minta Bawaslu untuk investigasi laporan kami sesuai bukti-bukti formil yang kami ajukan sebagai Pelapor,” ujar Indra Setiawan.

Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa dirinya tidak ingin vidio viral tersebut menimbulkan perspektif negatif kepada Paslon 02, keluarg besar, masyarakat pendukung, termasuk kepada penyelenggara maupun institusi terkait, dan terutama tentunya ia tidak ingin peristiwa ini menodai kemenangan Paslon 02.

“Sejak awal kami mengutuk keras cara-cara premanisme, intimidasi, rekayasa, maupun bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemilukada. Namun meskipun berbagai dinamika yang terjadi, alhamdulillah masyarakat Kabupaten Bungo memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami sehingga berdasarkan hitung cepat, kami unggul dan menang,” sebutnya.

Oleh karenanya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, ia minta kepada Bawaslu segera melakukan tindakan pemeriksaan benar atau tidaknya peristiwa yang ada divideo.

“Kami tidak ingin kemenangan kami dinodai dengan trik dan intrik propagandis dari pihak yang tidak bertanggungjawab, terakhir kami menghimau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan sebelum adanya hasil putusan dari Bawaslu” tutup indra

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi

19 Maret 2025 - 12:58 WIB

Trending di POLITIK