google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar 8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai Warga Segel Kantor Rio Dusun Empelu, Gegara Datuk Rio Diduga Jalin Hubungan Terlarang Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

POLITIK · 30 Nov 2024 08:34 WIB ·

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara


 Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara Perbesar

MUARA BUNGO – Tim Advokasi dan Hukum Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) turut membuat laporan tentang vidio viral pencoblosan surat suara ke Bawaslu Kabupaten Bungo, Sabtu (30/11/2024).

Tim Advokasi dan Hukum yang diwakili Indra Setiawan, S,H.M,H, Suwandi, S.H.,M.H, dan Orde Priananta, S.H, menyebutkan laporan yang disampaikan tersebut adalah wujud kongkrit Paslon 02 mendukung Demokrasitisasi yang sehat, jujur, adil dan bersih.

“Sebagai bentuk peran aktif kami dalam mewujudkan Pilkada yang sehat, jujur, adil, bersih tanpa adanya anasir-anasir yang mengarah pada malprosedural atau praktik-praktik inskonstitusional,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Indra Setiawan pihaknya membuat laporan ke Bawaslu Kabupaten Bungo agar melakukan pengusutan vidio pencoblosan yang viral dimedia sosial apakah peristiwa dalam video terjadi sebelum hari pelaksanaan pemungutan, atau pada hari pelaksanaan pemungutan.

“Atau bisa saja terjadi pasca pemungutan, kedua apakah pelaku dalam video merupakan oknum penyelenggara atau “si fulan” yang sengaja merekayasa peristiwa untuk tujuan provokasi dan propaganda, termasuk apakah kertas suara tersebut asli dari KPU, untuk itu kita minta Bawaslu untuk investigasi laporan kami sesuai bukti-bukti formil yang kami ajukan sebagai Pelapor,” ujar Indra Setiawan.

Lebih lanjut, indra menerangkan bahwa dirinya tidak ingin vidio viral tersebut menimbulkan perspektif negatif kepada Paslon 02, keluarg besar, masyarakat pendukung, termasuk kepada penyelenggara maupun institusi terkait, dan terutama tentunya ia tidak ingin peristiwa ini menodai kemenangan Paslon 02.

“Sejak awal kami mengutuk keras cara-cara premanisme, intimidasi, rekayasa, maupun bentuk-bentuk kecurangan dalam proses pemilukada. Namun meskipun berbagai dinamika yang terjadi, alhamdulillah masyarakat Kabupaten Bungo memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami sehingga berdasarkan hitung cepat, kami unggul dan menang,” sebutnya.

Oleh karenanya berdasarkan bukti-bukti yang diajukan, ia minta kepada Bawaslu segera melakukan tindakan pemeriksaan benar atau tidaknya peristiwa yang ada divideo.

“Kami tidak ingin kemenangan kami dinodai dengan trik dan intrik propagandis dari pihak yang tidak bertanggungjawab, terakhir kami menghimau kepada masyarakat agar tidak tergesa-gesa membuat kesimpulan sebelum adanya hasil putusan dari Bawaslu” tutup indra

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indra Setiawan Sebut Pelanggaran TSM Ranahnya Bawaslu

13 Desember 2024 - 01:56 WIB

Lengkapi Materi Gugatan MK, Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Bukti TSM Terpenuhi

12 Desember 2024 - 12:03 WIB

Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

10 Desember 2024 - 01:30 WIB

Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo

7 Desember 2024 - 05:53 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Jumiwan Aguza – Maidani Raih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 06:06 WIB

KPU Kabupaten Bungo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

2 Desember 2024 - 05:56 WIB

Trending di POLITIK