google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

POLITIK · 29 Nov 2024 10:37 WIB ·

Terkait beredar Vidio Dugaan Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara, Tim Hukum Dedy-Dayat Lapor ke Bawaslu


 Terkait beredar Vidio Dugaan Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara, Tim Hukum Dedy-Dayat Lapor ke Bawaslu Perbesar

Muara Bungo – Tim Hukum dan Advokasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1 Dedy-Dayat kembali mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkada Bungo 2024 ke Bawaslu Bungo, Jumat (29/11/2024).

Paisal, S.H., M.H , selaku Tim Hukum Dedy-Dayat mengatakan bahwa dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Bungo terus terbongkar. Menurutnya, dugaan kecurangan itu dilakukan dengan terstruktur, sistematis dan masif.

“Hari ini tanggal 29 November 2024. Kami Tim Hukum Dedy-Dayat mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan-kecurangan tersebut. Ada lima dugaan pelanggaran yang kami laporkan,” ungkap Paisal.

Diantaranya, pertama terkait video yang beredar memperlihatkan seorang pria mencoblos Paslon 02 pada tumpukan kertas suara yang diduga dilakukan oleh petugas KPPS TPS 06 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.

“Kedua terkait ketua KPPS yang mengarahkan pemilih untuk mencoblos Paslon nomor urut 2. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat Pleno di Kecamatan Bathin II Babeko,” jelas Paisal.

Lalu yang ke empat, lanjutnya, terkait Datuk Rio Paku Aji yang berpihak dan merayakan hitungan cepat paslon 02. Terakhir, soal Datuk Rio Bedaro yang turut merayakan hasil hitung cepat paslon 02.

“Kami berharap Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini, dan jika terbukti segera melakukan tindakan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bungo Mardawi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima semua laporan.

“Sudah kita terima sesuai dengan prosedur. Persoalan laporan dan materinya itu tentu kita kaji dulu. Nanti kalau persoalannya mengarah ke Gakkumdu akan kita proses ke Gamkumdu,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi

19 Maret 2025 - 12:58 WIB

Trending di POLITIK