google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba, saat ini 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah

POLITIK · 26 Nov 2024 08:52 WIB ·

KPU dan Bawaslu Pertegas Larangan Membawa Hp dan Alat Perekam ke TPS


 KPU dan Bawaslu Pertegas Larangan Membawa Hp dan Alat Perekam ke TPS Perbesar

MUARA BUNGO – Jelang pencoblosan Pilkada serentak 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo melalui Devisi Tekhnis, Hardianus, SP menyampaikan larangan membawa telepon genggam (Handphone) dan atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.

“Berdasarkan PKPU No 17 Pasal 20 Tahun 2024 Point e (mengingat dan melarang pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara,” ucap Komisioner KPUD Bungo, Hardianus. Selasa 26 November 2024.

KPU Bungo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati PPK, PPS dan KPPS se Kabupaten Bungo tentang larangan membawa Hp atau alat perekam lainnya ke bilik suara.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bungo maupun penyelenggara di KPPS agar mensosialisasikan kepada pemilih untuk tidak membawa hp atau alat perekan ke bilik suara,” terangnya.

Sementara sebelumnya, pada rapat koordinasi di Polres Bungo beberapa waktu lalu. Ahmadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo meminta kepada KPUD Bungo agar menempatkan pengumuman di TPS untuk tidak membawa Hp atau alat perekam lainnya.

“Minta kepada KPU untuk menempatkan pengumuman di TPS larangan membawa Hp ke bilik suara,” terang Ketua Bawaslu Bungo.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara

30 November 2024 - 08:34 WIB

Peni Sasmita Laporkan Dua Akun Medsos yang Viralkan Video Ibunya yang Sakit Tengah Mencoblos Kertas Suara Pilbup

30 November 2024 - 06:59 WIB

Orde Prinanta sebut Lawan Politik Bagikan Vidio Bukti Kecurangan, Tim Hukum JADI Nilai Hanya Penggiringan Opini

29 November 2024 - 15:30 WIB

Terkait beredar Vidio Dugaan Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara, Tim Hukum Dedy-Dayat Lapor ke Bawaslu

29 November 2024 - 10:37 WIB

Hindari Klaim Sepihak, Kordiv Hukum Bawaslu Bungo Minta Kedua TIM Paslon Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

28 November 2024 - 09:05 WIB

Klaim Kemenangan, Zainal Arifin: Tim Dedy – Dayat Berusaha Giring Opini

28 November 2024 - 08:43 WIB

Trending di POLITIK