google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

POLITIK · 11 Okt 2024 09:42 WIB ·

UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB


 UMKM Binaan Jumiwan Aguza Akan Kembali Terima NIB Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sebagai bentuk kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), calon Bupati Bungo, Jumiwan Aguza, S.M., M.M terus membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Benni Candra selaku ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bungo menyebutkan, ada sekitar 190 pedagang saat ini yang menjadi binaan Jumiwan Aguza melalui PAC PP Kecamatan Pasar Muara Bungo.

“Kita akan bagikan NIB atau yang sebelumnya dikenal surat izin usaha ini secara bertahap. Dua tahap sudah kita bagikan sebanyak 118 pedagang. Tahap tiga ini akan kita bagikan dalam waktu dekat. Ada sekitar 60 orang lagi yang akan kita bagikan,” ujar Benni Candra, Jumat (11/10/2024).

Benni menyebutkan, NIB ini sangat penting diberikan kepada pedagang. Dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif.

“Dengan terdaftarnya pedagang pada pemerintah daerah, maka dapat mempermudah pemerintah memberikan pembinaan terhadap pelaku UMKM yang ada di pasar Muara Bungo. Selain itu, NIB ini juga menjadi syarat dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR),” sebut Benni Candra.

Kemudian, lanjut Benni, dengan tercatatnya sebagai pelaku UMKM yang secara administratif, maka pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

“Pelaku UMKM yang memiliki legalitas dapat berpartisipasi dalam program bantuan atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah, termasuk pelatihan, pendampingan, dan bantuan modal,” ujarnya.

Bagi pelaku UMKM yang saat ini belum memiliki NIB, sebut Benni, bisa mendaftarkan diri ke PAC PP Pasar Muara Bungo dan menemui dirinya dengan membawa persyaratan.

“Pelaku UMKM yang usahanya belum memiliki NIB bisa menghubungi kami. Untuk pengurusan ini gratis dan tidak dipungut biaya kepada pelaku UMKM karena ini bentuk kepedulian ketua kami,” ujarnya.(mc)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi

19 Maret 2025 - 12:58 WIB

Trending di POLITIK