google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BUNGO · 31 Agu 2024 00:17 WIB ·

DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Kepada 35 Anggota DPRD Periode 2024-2029


 DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Kepada 35 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo resmi dilantik dan dimbil sumpah/janji pada Jumat, (30/08/2024). Acara pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bungo. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Martunis A.Md.

Dalam sambutannya, Jumari Ari Wardoyo menyampaikan bahwa selama masa jabatan lima tahun atau 60 bulan, DPRD Kabupaten Bungo telah menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan tugas DPRD serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.

Pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo. Setelah pelantikan, palu pimpinan DPRD dan buku memori DPRD Bungo periode 2019-2024 diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD Bungo periode 2024-2029, Muhammad Adani dari Partai Nasdem dan Bujang Pardinan dari Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, Muhammad Adani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bungo atas kepercayaan yang diberikan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. “ucapan terimakasih kepada Bupati Bungo, jajaran KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian dan TNI atas suksesnya pelaksanaan pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu,” ucapnya.

Adani menegaskan bahwa dalam melaksanakan tri fungsi DPRD yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya akan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap pendapat dan suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. “pentingnya mendiagnosis capaian DPRD periode sebelumnya untuk menyusun strategi peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujarnya.

Adani mengapresiasi upaya dan strategi yang telah dilakukan oleh DPRD periode 2019-2024 dalam membangun fondasi DPR modern di Kabupaten Bungo, dan berkomitmen untuk terus mengembangkan DPR yang lebih baik. (red)

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO