google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Emas 70 Mayam Senilai Rp490 Juta Raib, Tim GUNJO Polres Bungo Bekuk Terduga Pelaku Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

BUNGO · 31 Agu 2024 00:17 WIB ·

DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Kepada 35 Anggota DPRD Periode 2024-2029


 DPRD Bungo Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah Kepada 35 Anggota DPRD Periode 2024-2029 Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo resmi dilantik dan dimbil sumpah/janji pada Jumat, (30/08/2024). Acara pelantikan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bungo. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Martunis A.Md.

Dalam sambutannya, Jumari Ari Wardoyo menyampaikan bahwa selama masa jabatan lima tahun atau 60 bulan, DPRD Kabupaten Bungo telah menjalankan tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ia juga memberikan gambaran umum mengenai pelaksanaan tugas DPRD serta upaya yang telah dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.

Pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo. Setelah pelantikan, palu pimpinan DPRD dan buku memori DPRD Bungo periode 2019-2024 diserahkan kepada pimpinan sementara DPRD Bungo periode 2024-2029, Muhammad Adani dari Partai Nasdem dan Bujang Pardinan dari Partai Demokrat.

Dalam sambutannya, Muhammad Adani mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Bungo atas kepercayaan yang diberikan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. “ucapan terimakasih kepada Bupati Bungo, jajaran KPU, Bawaslu, serta aparat kepolisian dan TNI atas suksesnya pelaksanaan pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu,” ucapnya.

Adani menegaskan bahwa dalam melaksanakan tri fungsi DPRD yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pihaknya akan memperhatikan dan mempertimbangkan setiap pendapat dan suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan. “pentingnya mendiagnosis capaian DPRD periode sebelumnya untuk menyusun strategi peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujarnya.

Adani mengapresiasi upaya dan strategi yang telah dilakukan oleh DPRD periode 2019-2024 dalam membangun fondasi DPR modern di Kabupaten Bungo, dan berkomitmen untuk terus mengembangkan DPR yang lebih baik. (red)

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Warga Kurang Mampu di Lokasi TMMD Ditangguhkan oleh Dandim 0416/Bute selama 6 Bulan

13 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Wakil Bupati Bungo: Program TMMD Membantu Pemda dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

13 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Trending di BUNGO