google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 9 Jul 2024 04:50 WIB ·

Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax


 Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Hotel Batang Bungo, Selasa, 09/07/2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bungo, Rekan Media, LSM, OKP dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Kabupaten Bungo.

Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu. “Bawaslu Bungo ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar sama-sama mengetahui tahapan pemilu karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.”

“Dan berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, ungkapnya.

” Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.

Sementara itu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini  Riki Sufrian menyampaikan masyarakat harus menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial karena dapat memengaruhi proses pemilu dan akan dikenakan masalah hukum undang-undang ITE.

“Ia menyebutkan jenis hoax yang sering beredar yaitu Misinformasi dan Disinformasi. Masyarakat harus menghindari hal ini agar tidak ada perpecah belahan dari kalangan masyarakat dan juga masyarakat harus menyaring setiap informasi yang beredar untuk mencegah berita hoax. Ia berharap masyarakat harus memahami literasi digital, tutupnya.”

 

(ir) 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebun Sawit Warga Dusun Perenti Luweh Mengalami Kebakaran Diduga Akibat Puntung Rokok

11 September 2026 - 22:40 WIB

Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

2 September 2026 - 07:15 WIB

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

31 Agustus 2026 - 14:55 WIB

MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Rantau Pandan Resmi Ditutup dan Sukses Digelar

29 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Hadir Pengukuhan SMSI, Wabup Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat Apresiasi Kepengurusan yang Baru Dilantik

28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Ketua SMSI Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada SMPN 1 Muara Bungo atas Dukungannya

28 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Trending di BUNGO