google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

BUNGO · 9 Jul 2024 04:50 WIB ·

Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax


 Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Hotel Batang Bungo, Selasa, 09/07/2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bungo, Rekan Media, LSM, OKP dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Kabupaten Bungo.

Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu. “Bawaslu Bungo ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar sama-sama mengetahui tahapan pemilu karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.”

“Dan berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, ungkapnya.

” Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.

Sementara itu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini  Riki Sufrian menyampaikan masyarakat harus menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial karena dapat memengaruhi proses pemilu dan akan dikenakan masalah hukum undang-undang ITE.

“Ia menyebutkan jenis hoax yang sering beredar yaitu Misinformasi dan Disinformasi. Masyarakat harus menghindari hal ini agar tidak ada perpecah belahan dari kalangan masyarakat dan juga masyarakat harus menyaring setiap informasi yang beredar untuk mencegah berita hoax. Ia berharap masyarakat harus memahami literasi digital, tutupnya.”

 

(ir) 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Wakil Bupati Bungo berharap Sinergitas TNI dan Pemerintah terus Terjalin Melalui Berbagai Program

27 Juli 2026 - 16:29 WIB

Personel TNI Sosialisasikan Program Sasaran TMMD Sambil Duduk Santai di Warung

27 Juli 2026 - 16:16 WIB

Trending di BUNGO