google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

BUNGO · 9 Jul 2024 04:50 WIB ·

Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax


 Jelang Pilkada Mendatang Bawaslu Bungo Ingatkan Masyarakat Pahami Literasi Digital dan Cegah Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka mengedukasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pada Pemilu tahun 2024. Acara berlangsung di Aula Hotel Batang Bungo, Selasa, 09/07/2024.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Bungo, Rekan Media, LSM, OKP dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam Kabupaten Bungo.

Ketua Bawaslu Bungo Ahmadi menyampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu. “Bawaslu Bungo ingin menggandeng seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar sama-sama mengetahui tahapan pemilu karena mungkin mereka tidak mendapat akses terhadap informasi kepemiluan dan turut mengawasi jalannya pemilu di setiap tahapan.”

“Dan berupaya memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang latar belakang atau kondisi sosialnya, dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, ungkapnya.

” Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut.

Sementara itu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini  Riki Sufrian menyampaikan masyarakat harus menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di media sosial karena dapat memengaruhi proses pemilu dan akan dikenakan masalah hukum undang-undang ITE.

“Ia menyebutkan jenis hoax yang sering beredar yaitu Misinformasi dan Disinformasi. Masyarakat harus menghindari hal ini agar tidak ada perpecah belahan dari kalangan masyarakat dan juga masyarakat harus menyaring setiap informasi yang beredar untuk mencegah berita hoax. Ia berharap masyarakat harus memahami literasi digital, tutupnya.”

 

(ir) 

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rio Terpilih Dusun Lubuk Landai Idris Resmi Dilantik dan Dikukuhkan oleh Bupati Bungo

17 September 2026 - 15:26 WIB

Abdul Karim Resmi Dilantik oleh Bupati Bungo Sebagai Rio Dusun Tanjung Menanti

17 September 2026 - 15:16 WIB

Bupati Bungo Resmi Melantik 28 Datuk Rio Sekaligus Pengukuhan Gelar Adat

17 September 2026 - 06:40 WIB

28 Rio Resmi Dilantik Bupati Bungo, Salah-satunya Rio Talang Pamesun Kecamatan Jujuhan M.Sukarta

17 September 2026 - 06:35 WIB

Gelar Aksi ke-2 di Polres Bungo, INAKOR dan GEMPUR Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM

16 September 2026 - 14:39 WIB

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Berbagi 200 Paket Sembako dan Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

16 September 2026 - 08:30 WIB

Trending di BUNGO