google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

BUNGO · 11 Jun 2024 06:24 WIB ·

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda


 Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyepakati dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi perda. Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bungo pada Selasa (11/6/2024).

Dua ranperda tersebut, adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. DPRD Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda lainnya. Paripurna Penetapan Ranperda diluar Propemperda tahun 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis. Dengan dihadiri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala OPD, Camat, sejumlah anggota DPRD, dan undangan lainnya.

” Saudara Wakil Bupati dan hadirin berbahagia, telah sama-sama kita dengarkan penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo, bahwa terhadap Ranperda tersebut, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” Kata Wakil ketua II DPRD Martunis.

Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik atas berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang telah disampaikan melalui fraksi masing-masing.

Saran dan pendapat tersebut, akan di cermati dengan sungguh-sungguh sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang.

Syukur Alhamdulillah, akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disepakati oleh Anggota Dewan Yang Terhormat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

” Kami percaya bahwa kesepahaman dalam pemikiran, dan kebersamaan dalam melangkah, akan membawa manfaat bagi proses pembangunan di daerah ini,” ungkapnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakapolda Jambi Turun Langsung ke Bungo dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Bungo

13 April 2026 - 16:06 WIB

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

13 April 2026 - 07:07 WIB

Pemda Bungo Melalui Dinas TPH-Bun menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

8 April 2026 - 16:01 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

8 April 2026 - 14:27 WIB

Penghujung Ramadhan, DPD JOIN Bungo Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Pengurus

18 Maret 2026 - 16:58 WIB

Pererat Silaturahmi, SMSI Bungo gelar Buka Puasa Bersama

14 Maret 2026 - 14:06 WIB

Trending di BUNGO