google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

BUNGO · 11 Jun 2024 06:24 WIB ·

Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda


 Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis Pimpin Rapat Bersama Pemda Terkait Pengesahan Dua Ranperda Menjadi Perda Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menyepakati dua rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk disahkan menjadi perda. Hal itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Bungo pada Selasa (11/6/2024).

Dua ranperda tersebut, adalah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. DPRD Bungo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023, dan Ranperda lainnya. Paripurna Penetapan Ranperda diluar Propemperda tahun 2024.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis. Dengan dihadiri, Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Kepala OPD, Camat, sejumlah anggota DPRD, dan undangan lainnya.

” Saudara Wakil Bupati dan hadirin berbahagia, telah sama-sama kita dengarkan penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kabupaten Bungo, bahwa terhadap Ranperda tersebut, dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda,” Kata Wakil ketua II DPRD Martunis.

Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik atas berbagai saran dan masukan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang telah disampaikan melalui fraksi masing-masing.

Saran dan pendapat tersebut, akan di cermati dengan sungguh-sungguh sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan di masa yang akan datang.

Syukur Alhamdulillah, akhirnya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, telah disepakati oleh Anggota Dewan Yang Terhormat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

” Kami percaya bahwa kesepahaman dalam pemikiran, dan kebersamaan dalam melangkah, akan membawa manfaat bagi proses pembangunan di daerah ini,” ungkapnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati H. Mashuri Tandatangani Addendum NPHD Dana PSU Rp 3,1 M sudah Bisa Dicairkan

14 Maret 2025 - 04:23 WIB

Bupati Bungo bersama BAZNAS salurkan Zakat Konsumtif dan Paket Sembako Kepada Mustahik

14 Maret 2025 - 03:19 WIB

Safari Ramadhan di Dusun Embacang Gedang, Bupati Bungo Beri Bantuan Pembangunan Masjid Sebesar 20 Juta

13 Maret 2025 - 07:33 WIB

Terkait Rancangan Pembangunan Kabupaten Bungo, Bupati Bungo Hadiri rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025

12 Maret 2025 - 04:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bungo Menggelar Buka Puasa Bersama sekaligus Menyantuni Anak Yatim dan Tenaga Kebersihan

11 Maret 2025 - 11:29 WIB

Tutur Kata Merendahkan, Supardiyono Pengawas Sekolah di Jujuhan Ilir sebut Kepala Dinas Pendidikan Perintahkan tidak Boleh Kerjasama Media

11 Maret 2025 - 01:24 WIB

Trending di BUNGO