google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

BUNGO · 13 Mei 2024 01:29 WIB ·

Pendaftaran Cakada Independen Berakhir, KPU Bungo sebut Belum Menerima Berkas Untuk Pilkada 2024 Nanti


 Pendaftaran Cakada Independen Berakhir, KPU Bungo sebut Belum Menerima Berkas Untuk Pilkada 2024 Nanti Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Komisi pemilihan umum (KPU)kabupaten Bungo menyatakan bahwa pihaknya hingga akhir masa pendaftaran tidak ada menerima berkas untuk bakal pasangan calon perseorangan dalam pilkada 2024.

Dalam batas waktu yang sudah disampaikan ini, terlihat hadir dikantor KPU kabupaten bungo yakni divisi teknis penyelenggara pemilu hardianus serta ketua komisioner Bawaslu kabupaten Ahmadi dan herick Fernando dan beberapa staf KPU kabupaten Bungo.

Sebagaimana tahapan Pilkada yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah menyatakan tanggal 8 – 12 Mei 2024 adalah tahapan penyerahan dukungan syarat minimal ke Komisi Pemilihan Umum.

Hardianus divisi teknis penyelenggara KPU kabupaten Bungo menjelaskan hingga kini dibatas akhir waktu KPU belum menerima pendaftar dari calon perseorangan atau independent.

” terhitung mulai dari 08 s/d 12 mei 2024 waktu penyerahan dokumen,syarat,dukungan oleh pasangan calon perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah kabupaten Bungo kekantor KPU belum menerima pendaftar perseorangan hingga batas akhir yang sudah ditentukan” jelas hardianus Senin dini hari(13/05/2024)dikantor kpu Bungo

Hardianus juga menambahkan,bahwa pada masa tahapan penyerahan dokumen,syarat dukungan calon perseorangan oleh bakal pasangan calon dari perseorangan tersebut, pihaknya sudah mengumumkan jika pendaftaran dimulai sejak tanggal 08 mei 2024 lalu dan ditutup pada hari Minggu 12 mei 2024 pukul 23.59 WiB.

salain itu pengumuman syarat dukungan minimal yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan atau independent sebanyak 22.140 dukungan pemilih yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan,dari Jumlah Daftar Pemilih (DPT) dalam pemilu 2024 yang sudah ditetapkan melalui pleno KPU Kabupaten Bungo sebanyak 260.469 peserta pemilih.

“KPU Kabupaten Bungo sudah memberikan ruang untuk para bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan dikabupaten Bungo,namun sampai detik akhir malam ini jam 23.59 Wib,tidak ada satupun yang mengajukan berkas calon perseorangan”,tegasnya

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

3,1 M Total Dana PSU Bungo, Bupati H. Mashuri Tandatangani Addendum NPHD dan sudah Bisa Dicairkan

14 Maret 2025 - 04:23 WIB

Safari Ramadhan di Dusun Embacang Gedang, Bupati Bungo Beri Bantuan Pembangunan Masjid Sebesar 20 Juta

13 Maret 2025 - 07:33 WIB

Terkait Rancangan Pembangunan Kabupaten Bungo, Bupati Bungo Hadiri rapat Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025

12 Maret 2025 - 04:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Bungo Menggelar Buka Puasa Bersama sekaligus Menyantuni Anak Yatim dan Tenaga Kebersihan

11 Maret 2025 - 11:29 WIB

Tutur Kata Merendahkan, Supardiyono Pengawas Sekolah di Jujuhan Ilir sebut Kepala Dinas Pendidikan Perintahkan tidak Boleh Kerjasama Media

11 Maret 2025 - 01:24 WIB

Waka I dan Waka II DPRD Bungo Hearing dengan KPU Bungo terkait Persiapan PSU

10 Maret 2025 - 05:28 WIB

Trending di BUNGO