google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar 8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

BUNGO · 28 Mar 2024 16:43 WIB ·

Meski 13 Unit Dompeng Dibakar, Aparat Belum Berhasil Menangkap Pelaku PETI di Bandara Bungo


 Meski 13 Unit Dompeng Dibakar, Aparat Belum Berhasil Menangkap Pelaku PETI di Bandara Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim gabungan melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (28/03/2024) sekira pukul 16:00 WIB.

Dalam Penertiban Peti ini aparat membakar 13 unit rakitan PETI meski sebanyak 13 rakitan yang dibakar, aparat belum berhasil menangkap pelaku PETI tersebut.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan dalam wawancaranya mengatakan Polres Bungo tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Pihaknya akan terus menindak tegas dan melakukan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Bungo,” Jelasnya

“Dari penertiban Peti tersebut dilaksanakan penertiban Dompeng jenis Lanting sebanyak 13 unit rakit dilakukan dengan cara dibakar, dan untuk pelaku Peti belum berhasil diamankan karena aparat sampai di sini pekerja sudah tidak ada lagi ditempat, sebutnya.”

Sementara itu Dandim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widyanto juga mengatakan hari ini menggelar penertiban PETI dengan berupaya mengangkat dan mengamankan aset-aset atau alat-alat peti ini sehingga kita bisa menyaring siapa saja pelaku Peti yang bermain di Lingkungan sekitar Bandara Bungo, ungkapnya.

“Razia hari ini tidak ada kaitannya dengan kedatangan RI 1, karena kegiatan PETI ini adalah kegiatan ilegal apalagi di sekitaran bandara yang merupakan wilayah objek vital yang bisa membahayakan runway, tandas Dandim”.

Hadir dalam penertiban PETI ini Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, bersama Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., dan Asisten II Ir. Syaiful Azhar, diikuti oleh Kabag Ops Polres Bungo KOMPOL H. Darmawan SH, Kasat Intelkam AKP Tarjono SH.,MH, Kasat Samapta AKP Yan Efendi SH, Kasat Reskrim AKP Febrianto S.I.K, Pasi Ops Kodim Lettu AB Sitorus, Pasi Intel Kodim Lettu Sapta, Kadis Lingkungan Hidup, Personil Polres Bungo dan Kodim 0416 Bute serta pegawai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dinas PU Bungo Perbaiki Jalan yang Rusak di Telentam pada Tahun Ini

31 Januari 2025 - 05:33 WIB

Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Anggota Polri, Polres Bungo gelar Peringatan Isra Mi’raj

30 Januari 2025 - 06:19 WIB

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya

23 Januari 2025 - 04:35 WIB

Pempek ABEN Hanya Rp 1000 per Pcs, Khusus Kota Muara Bungo Free Ongkir

22 Januari 2025 - 08:14 WIB

Respon Dinas PU Kabupaten Bungo Terkait Jalan Berlobang dalam Kota

17 Januari 2025 - 06:42 WIB

Truk Bongkar Muat Barang dalam Kota Bungo Terkesan Bebas dan Sengaja Dibiarkan

14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Trending di BUNGO