MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan PTSL (Program Tanah Sertifikat Lengkap) yang terjadi di Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo terus bergulir.
Tim Satuan Tugas (Satgas) saber pungli sudah resmi menyerahkan Empat terduga pungli pembuatan sertifikat tanah ke Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Keempat tersangka tersebut, salah satunya merupakan perangkat desa yang ikut diamankan tim Saber Pungli Provinsi Jambi dengan barang bukti yang berhasil disita berupa uang senilai Rp.17 juta.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun (PMD) Kabupaten Bungo, Yos Army mengaku sangat mendukung dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak semua yang terlibat dengan melakukan pengembangan dari empat tersangka yang diamankan itu.
Yos Armi juga sangat menyesalkan atas tindakan pungli yang dilakukan oleh tersangka apalagi seorang perangkat desa itu.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tim Saber Pungli untuk melakukan penindakan terhadap desa yang nakal di Kabupaten Bungo, ia juga akan memberikan penegasan kepada perangkat desa dan Rio sebagai pimpinan di desa.
“Kami sangat mendukung apa yang dilakukan oleh tim Saber Pungli,” katanya.