google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan 7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar 8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya

POLITIK · 15 Mei 2023 07:37 WIB ·

Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara


 Sosialisasi 4 Pilar Sebagai Media Penguat Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM– Sebagai salah satu upaya penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI Dapil Jambi HasBi Anshory, SE. MM gelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) di Rumah Aspirasi/Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Merangin, Rabu (18/4/2023).

Dalam pelaksanaannya peserta sosialisasi 4 Pilar tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Tokoh Masyarakat, kader, simpatisan dan kader muda Partai NasDem di gelar di D’jati Coffe & Music, Jl. Lintas Talang Kawo Bangko, Kelurahan Dusun Bangko.

Hasbi Anshory mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan oleh DPR RI mendapatkan respon positif dari masyarakat.

Hasbi Anshory yang juga merupakan anggota Komisi I Fraksi Partai NasDem menyatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat terkhusus para kader partai.

Politisi yang pernah duduk sebagai anggota DPD RI ini juga menyampaikan, bahwa Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara” katanya.

Sedangkan lanjut Hasbi, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Hasbi dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal).

“Sedangkan yang ketiga dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain”ujarnya.

Ia juga menerangkan, Tantangan Kebangsaan Menurut TAP MPR No.VI Tahun 2001 Tentang Etika Kehidupan Berbangsa dibagi dua. Ada internal dan eksternal.

Selain itu juga kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa dan terakhir tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. Sementara untuk yang eksternal ada dua yakni globalisasi.

Menurutnya pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam.

“Poin kedua kapitalisme, dimana makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujar Politisi asal Mersam ini.

Hasbi berharap apa yang disampaikan kepada para kader partai demokrat dapat bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya.
(Dhil)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indra Setiawan Sebut Pelanggaran TSM Ranahnya Bawaslu

13 Desember 2024 - 01:56 WIB

Lengkapi Materi Gugatan MK, Tim Hukum Dedy-Dayat Optimis Bukti TSM Terpenuhi

12 Desember 2024 - 12:03 WIB

Tim Hukum Dedy-Dayat Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Bungo ke MK

10 Desember 2024 - 01:30 WIB

Banyak Kejanggalan, Tim Dedy-Dayat Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Bungo

7 Desember 2024 - 05:53 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Jumiwan Aguza – Maidani Raih Suara Terbanyak pada Pilkada 2024

5 Desember 2024 - 06:06 WIB

KPU Kabupaten Bungo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

2 Desember 2024 - 05:56 WIB

Trending di POLITIK