MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Terungkap sudah Indentitas mayat yang ditemukan oleh Warga Dusun Air gemuruh, kecamatan Bathin III, pada hari Senin lalu di bekas lokasi dompeng Pertambangan emas tanpa izin (PETI)
Kapolres Bungo AKBP Wahyu bram melalui Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya berhasil mengindentifikasi korban mayat yang ditemukan di Dusun Air Gemuruh.
Berdasarkan hasil identifikasi, mayat itu diketahui bernama Zabakar (59) warga Desa Melati RT 08, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Namun sedang berdomisili di Simpang Tanah Tumbuh, Kecamatan Pasar Muara Bungo, ” Ujar Septa, Rabu (18/01/2023)
Keterangan dari istri korban, Neneng, bahwa suaminya Zabakar (59 ) sebelumnya pergi pamitan kepada istrinya untuk berangkat kerja di kebun pada Hari Rabu 11 Januari 2023 di Kabupaten Bungo.
Lanjut AKP Septa, hasil identifikasi tim Inafis Polres Bungo dan dokter forensik dari Biddokes Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap korban, dan akhirnya identitas korban dapat diketahui.
Berkat informasi yang diperoleh maka tim terus bergerak akhirnya, ditemukan alamat dan identitas korban.
“Dari hasil aotopsi juga ditemukan dugaan pembunuhan, karena ada beberapa barang bukti seperti baju korban di lokasi, tapi yang mengikat kaki dan tangan korban. Serta adanya kawat mengikat leher korban, ” Ucapnya. (*)