Tebo – Aksi nekad pebalap liar yang sering meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Sabtu (12/02) malam diamankan polisi.
Penertiban balap liar yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Cindo Kottama kembali berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang digunakan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Kanit Reskrim Aipda Ari Wahyudi membenarkan 12 unit sepeda motor yang digunakan balap liar di seputaran jalan pahlawan diamankan.
“Sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang, untuk barang bukti (BB), selanjutnya diproses dan diterapkan tindak langsung (Tilang) agar pelaku balap liar ini ada efek jera,” ujarnya, Minggu (13/2).
Setelah rangkaian proses dijalani, pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraannya di Mapolsek dengan menunjukkan bukti kepemilikan Sepeda motor, serta melengkapi peralatan Sepeda motornya.
“Kalau memang tidak bisa melengkapi surat surat kita akan tindak lebih lanjut,” tegas Aipda Ari Wahyudi.(red)